Ini 5 Informasi Penutupan Jalan dan Fasilitas Publik di Jakarta, Tidak Ada Perayaan Tahun Baru 2021

Beberapa ruas jalan hingga fasilitas publik di DKI Jakarta akan dilakukan penutupan dan pengendalian ketat oleh Pemprov DKI Jakarta

Editor: Fitri Amalia
TRIBUN JAMBI/HANIF BURHANI
01012017_kembang api 

14. Pujasera TMP Kalibata (pengendalian ketat)

15. TMPN Kalibata (pengendalian ketat)

Jakarta Timur

1. Jalan Tegalan Kelurahan Palmeriam Kecamatan Matraman (penutupan)

2. Jalan Jatinegara Timur Kelurahan Balimester (penutupan)

3. Sepanjang jalur kanal banjir timur (penutupan)

4. Jalan Raya Condet atau kuliner sepanjang Jalan Raya Condet (penutupan)

5. Jalan Raya Cililitan Besar atau kuliner sepanjang Jalan Raya Cililitan (penutupan)

6. Terminal Pulogadung (pengendalian ketat)

7. Jalan Pulomas Timur (pengendalian ketat)

8. Jalan Pemuda (pengendalian ketat)

9. Jalan Balai Pustaka Timur (pengendalian ketat)

10. Jalan Paus (pengendalian ketat)

11. Jalan Waru (pengendalian ketat)

12. Jalan Sodong Raya (pengendalian ketat)

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved