Berkencan Lewat Chat hingga Tak Mampu Bayar Rp 4 Juta, Pelaku Pukul Gadis Remaja hingga Tewas
Pelaku nekat melancarkan aksinya karena tak mampu membayar jasa korban. Antara korban dan pelaku bertransaksi
Akibat kejadian tersebut, pelaku dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/377/B/VII/2020/SPKT Unit II, tanggal 20 Juli 2020.
"Pelaku diamankan kemarin pukul 23.30 WIB pada Jumat tanggal 21 Agustus 2020. Saat diamankan pelaku tidak ada melakukan perlawanan," sebut Kompol Rico Fernanda.
Dilansir TribunPadang.com, seorang ayah kandung tega mencabuli anak kandung sendiri di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) baru-baru ini.
Sementara itu, korban anak sendiri yang dicabuli B (51) berinisial RA (16), akhirnya terungkap hingga kasusnya ditangani oleh pihak kepolisian resor kota (Polresta) Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan hingga saat ini B, terduga pelaku itu telah diamankan di Kantor atau Mapolresta Padang.
Pihaknya menduga kalau pelaku telah sering melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Akibatnya pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/377/B/VII/2020/SPKT Unit II, tanggal 20 Juli 2020.
"Akhirnya pelaku kami amankan pada Jumat tanggal 21 Agustus kemarin. Kami mengamankan yang bersangkutan (B) sekitar pukul 23.30 WIB," kata Kompol Rico Fernanda yang dikonfirmasi TribunPadang.com , Sabtu (22/8/2020).
Ia mengatakan pelaku diamankan terkait dugaan perkara tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
"Setelah dilaporkan, dan kami tindaklanjuti. Pelaku akhirnya dapat kami amankan di Sungai Beremas Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) Kota Padang," ujar Kompol Rico Fernanda. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
SUMBER: Bangkapos
Baca juga: NASIB Maheer At Thuwailibi, Polisi Tak Kabulkan Penangguhan Penahanannya Meski Istri Minta Maaf