Sejarah Berdirinya FPI, Habib Rizieq Lolos dari Penembakan hingga Perpanjangan Izin Tak Dikabulkan

Pemerintah telah resmi menetapkan Fron Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang.

Editor: Rohmayana
Kolase YouTube FRONT TV dan Instagram/@mohmahfudmd
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab (kanan). Penggerudukan rumah Mahfud MD di Pamekasan pada Selasa (1/12/2020) terjadi karena massa merasa Habib Rizieq dikriminalisasi pemerintah. 

Namun, Rizieq Shihab selamat.

Pada 23 Juli 2000, Habib Sholeh Alattas, seorang penasehet DPP FPI terbunuh ditembak orang tidak dikenal di depan halaman rumahnya, usai mengimami salat Subuh di masjid. 

Kemudian, esoknya pada 24 Juli 2000, KH Cecep Bustomi, seorang deklarator FPI diserang sejumlah orang dan diberondong tembakan hingga kemudian meninggal.

Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pernah menyatakan FPI harus dibubarkan karena melanggar hukum mendirikan negara dalam negara dan mengganggu kesejahteraan rakyat. 

Aksi FPI kembali menjadi sorotan dan menuai kecaman saat melakukan penyerangan terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) di silang Monas pada tanggal 1 Juni 2008. 

Peristiwa itu dikenal dengan Insiden Monas. 

Dikutip dari Kompas.com, dalam peristiwa itu 10 orang anggota AKBB mengalami luka parah. 

Hingga saat ini, aksi-aksi yang dilakukan FPI kerap menuai kontroversi. 

Di sisi lain, FPI juga melakukan berbagai aksi kemanusiaan seperti pengiriman relawan saat tsunami Aceh tahun 2004.

Sebagian artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Sejarah Berdirinya Front Pembela Islam FPI yang Izinnya Belum Diperpanjang Tito Karnavian

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved