Mulai Besok 31 Desember 2020 Mal dan Kafe di Kabupaten Bekasi Wajib Tutup Pukul 19.00 WIB
Dihimbau masyarakat juga tidak melakukan kegiatan tahun baru yang menimbulkan kerumuman
"Akses jalan ke bundaran golf Jababeka, Pecenongan, Taman Sehati, dan seputar Meikarta ditutup mulai pukul 20.00 WIB," jelasnya.
Hendra menambahkan untuk 2- 3 Januari 2021, semua itu boleh kembali dibuka. Namun, dilakukan pembatasan Jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas objek yang ada.
"Kami mohon maaf kepada warga Kabupaten Bekasi, bila diskresi ini mengganggu kenyamanan seluruh warga. Hal ini kami lakukan demi kebaikan kita semua, karena bagi kami keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," tandasnya.
Baca juga: VIDEO Sambut Tahun Baru 2021 Saat Pandemi Covid-19: Area Publik Kota Jambi Tidak Jadi Ditutup Total
Baca juga: SARS-Cov Varian B117, LIPI : Varian Baru Covid-19 Lebih Mematikan Belum Terbukti Secara Ilmiah
Baca juga: Update Jumlah Kasus Covid-19 Hari Ini, Pasien Positif Bertambah 30, Sembuh 36
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Harap Diperhatikan, Mulai Besok, Mal dan Kafe di Kabupaten Bekasi Wajib Tutup Pukul 19.00 WIB