Penanganan Covid
VIDEO Sambut Tahun Baru 2021 Saat Pandemi Covid-19: Area Publik Kota Jambi Tidak Jadi Ditutup Total
Area publik di Kota Jambi tidak Jadi ditutup. Namun pembatasan jam malam, pengawasan, hingga pemadaman lampu akan diberlakukan.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Area publik di Kota Jambi tidak Jadi ditutup. Namun pembatasan jam malam, pengawasan, hingga pemadaman lampu akan diberlakukan.
Awalnya, area publik ditutup total pada akhir tahun (31/12/2020) hingga pergantian tahun.
Tapi setelah dipertimbangkan, ada pedagang mikro, yang memang, barangkali momen tahun pergantian itu dianggap bisa menambah penghasilannya.
"Setelah dievaluasi, kemudian juga pak Kapolda dan pak Kapolres memberikan masukan, akhirnya pak Walikota mengambil Kebijakan, area publik kita buka sampai pukul 22.00 WIB," jelas M Jaelani, Ketua Tim Relaksasi Satgas Covid-19 Kota Jambi, Selasa (29/12/2020).
Maksudnya, pada pukul 22.00 WIB tidak ada lagi aktivitas jual beli dan atau berwisata di area publik.
Baca juga: Yeonjun TXT Jadi Cameo di Episode Akhir Drama Live On, Terlihat Beradegan dengan Ji So Hyun
Baca juga: VIDEO Modal Awal Hanya Rp 185 Ribu per Ember, Hasil Budidaya Ikan Melimpah
Baca juga: Keluarga Lesti Kejora dan Rizky Billar Sering Bertemu, Sudah Foto Prewedding ?
Jadi, menjelang pukul 22.00 tiap pedagang maupun pengunjung wajib mempersiapkan diri meninggalkan area tersebut.
Pukul 22.00 WIB memang akan dimatikan total listrik di seluruh area publik yang ada di Kota Jambi.
Pada pukul 21.00 WIB sudah diberi tanda-tanda, bahwa segala aktivitas menjelang pukul 22.00 WIB harus segera dihentikan.
"Bagi yang belum bayar, silahkan bayar. Selanjutnya meja-meja sudah mulai diangkut dan disusun. "
"Tentu nanti juga dibarengi dengan tanda-tanda, bahwa area publik di Kota Jambi akan tutup pada pukul 22.00 WIB," tuturnya.
Ketika tepat pukul 22.00 WIB, semua lampu di area publik akan dimatikan total.
Bukan hanya itu, fasilitas-fasilitas yang disiapkan oleh Pemkot Jambi akan diangkut dan dibersihkan.
Sehingga, tidak ada lagi orang yang berkerumun di area publik tersebut.
Ia melanjutkan, apabila tidak dilakukan hal seperti itu, maka orang-orang akan tetap berkumpul.
Kemudian, di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi juga tidak melarang, pedagang berjualan di pinggir jalan.