Berita Nasional
INSTRUKSI Rizieq Shihab Usai Negara Anggap FPI Dibubarkan, Ada Dua Rencana yang Disiapkan
Negara tak lagi mengakui Front Pembela Islam ( FPI) sebagai Ormas diumumkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
Dalam poster terdapat wajah Rizieq Shihab bersorban putih dan menggunakan masker putih pula.
Di atasnya tertera nama, Al Habib Muhammad Rizieq Syihab.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan melalui keputusan bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian RI, Kepala BNPT tentang larangan kegiatan simbol dan atribut FPI.
"FPI tidak terdaftar sebagai ormas sebagaimana diatur dalm perundang-udangan.
Maka secara de jure telah bubar," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, Rabu (30/12/2020).
Karena itu, secara de jure telah bubar, namun masih melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum.
Baca juga: VIDEO: Kakek Sugiono Asal Indonesia Berjuluk Mbah Kung Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya
Baca juga: Penampakan Logo HUT Provinsi Jambi ke 64, Ada Maskernya, Johansyah Ungkap Temanya
"Maka melarang kegiatan simbol, dan atribut dalam NKRI. Apabila terjadi pelanggaran hukum dalam doktrin tiga, aparat hukum akan menghentikan kegiatan," tambahnya.
"Pemerintah juga meminta kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dan terlibat dalam kegiatan FPI," kata Edy.
Muncul Nama Front Pejuang Islam Ganti Front Pembela Islam, Namun Akun yang Membagikan Disuspen
Setelah FPI - Front Pembela Islam dibubarkan, muncul nama Front Pembela Islam.
Namun akun penyebar nama tersebut yakni @PETAMBURAN_3 langsung disuspen twitter karena dianggap penyebarkan kan info sensitif.
(*)
Artikel ini telah tayang dengan judul "Dibubarkan Pemerintah, FPI Pertimbangkan Ganti Nama", Klik untuk baca:
Artikel ini telah tayang dengan judul Jadi Satu Alasan Kegiatan FPI Dihentikan, Mahfud MD Tunjukkan Video Rizieq Shihab saat Dukung ISIS,
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul FPI Dibubarkan, Rizieq Shihab Tak Tinggal Diam dan Langsung Beri Instruksi, Ada 2 Rencana,