BREAKING NEWS: Pemerintah Melarang dan Menghentikan Kegiatan FPI, Ini Kata Menkopolhukam Mahfud MD

Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam ( FPI).

Editor: Rohmayana
Kolase YouTube FRONT TV dan Instagram/@mohmahfudmd
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab (kanan). Penggerudukan rumah Mahfud MD di Pamekasan pada Selasa (1/12/2020) terjadi karena massa merasa Habib Rizieq dikriminalisasi pemerintah. 

TRIBUNJAMBI.COM -- Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam ( FPI).

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020).

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," ujar Mahfud MD.

Follow Juga
Diusulkan Dibubarkan
Sebelumnya diberitakan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyatakan FPI bisa saja dibubarkan lantaran tidak taat hukum.

Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar merespons pernyataan tersebut.

Aziz justru mempertanyakan pernyataan Pangdam Jaya itu sebagai hal yang lucu.

"Lucu, TNI urusin pembubaran ormas. Apa terbiasa sewenang-wenang ya?" kata Aziz saat dihubungi Tribunnews, Jumat (20/11/2020).

Tim kuasa hukum FPI itu menegaskan, selama ini FPI selalu menegakkan kebenaran dan melarang yang salah atau amar maruf nahi munkar.

"Jadi kalau ada Umat Islam yang tidak menyukai dan membenci amar maruf nahi munkar, maka itu umat yang tidak konsisten dengan ajaran agamanya dong?"

Baca juga: Risma Blusukan ke Kolong Tol Pluit, Sebut Ini Cara Mengubah Nasib, Nanti Kita Buat Pecel Lele

"Yang benci FPI dari dulu itu rombongan penggiat kemunkaran dan ketidakadilan," lanjutnya.

Sebelumnya, video pria berseragam loreng menurunkan baliho Rizieq Shihab, beredar viral.

Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan hal itu merupakan perintahnya.

Baca juga: Investigasi Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Temukan Bukti-bukti Mengejutkan Ini

Pernyataan itu disampaikan Dudung usai gelar apel kesiapan Pilkada serentak tahun 2020, dan penanggulangan banjir di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Dudung membenarkan informasi pencopotan baliho tersebut saat ditanyai wartawan.

"Terkait video anggota berbaju loreng turunkan baliho, itu perintah saya."

"Karena beberapa kali Pol PP menurunkan baliho itu tapi kembali dinaikkan lagi," tegas Dudung kepada perwarta, saat dikonfirmasi terkait video viral tersebut.

Baca juga: Investigasi Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Temukan Bukti-bukti Mengejutkan Ini

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved