4 Menteri Hadir Saat Pengumuman Penghentian Kegiatan FPI, Saat Habib Rizieq Sedang Ditahan

Enam jenderal dan empat menteri hadir dalam pengumuman pemerintah menganggap bubar Front Pembela Islam (FPI) oleh Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD. 

Editor: Rohmayana
ist
Kolase Mahud MD dan Habib Rizieq Shihab 

Saat disinggung tentang hak ormas jika tidak terdaftar izin SKT, Bahtiar enggan memberikan tanggapan.

"Soal itu jangan ditanya dulu. Yang penting posisi FPI sekarang ya sesuai dengan informasi terakhir yang disampaikan Menko Polhukam," kata Bahtiar.

Tanggapan FPI

Ketua Tim Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro menyatakan bahwa FPI sudah melengkapi surat pernyataan mengenai Pancasila.

FPI pun menyerahkan kepada pemerintah apa pun keputusan soal SKT, karena sudah menyerahkan semua persyaratan yang dibutuhkan.

Sugito menyatakan bahwa aktivitas FPI akan tetap berjalan walau tanpa SKT.

"Jadi kalau tetap dikeluarkan, ya terserah saja. Organisasi tetap jalan walaupun tanpa SKT. Pendaftaran kan bersifat sukarela," ucap Sugito.

Adapun, jika tanpa SKT maka FPI memahami bahwa dampak terhadap organisasi adalah tidak mendapat dana dari pemerintah.

"Enggak masalah, yang penting kami sudah menaati ketentuan hukum yang berlaku," ucap Sugito.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Mahfud MD Umumkan Penghentian Kegiatan FPI Penulis: Wahyu Gilang Putranto

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved