Berita Nasional
Kabar Gembira, Bantuan Sosial Tunai Diperpanjang di 2021, Cek Siapa Saja Yang Menerimanya
Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Sebab, bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300.000 diperpanjang di 2021 nanti.
Kabar Gembira, Bantuan Sosial Tunai Diperpanjang di 2021, Cek Siapa Saja Yang Menerimanya
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Sebab, bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300.000 diperpanjang di 2021 nanti.
Kementerian Sosial ( Kemensos) akan memperpanjang bantuan sosial tunai (BST) tersebut.
Bansos tersebut diberikan pemerintah sebagai dampak pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan akan berakhir.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, program BST pada 2021 akan berjalan hingga semester pertama.
Baca juga: Mantan Anggota BPK Rizal Djalil Didakwa Terima Suap Rp 1,3 Miliar, Uang Suap Dititip ke Anak
Baca juga: Matahari Buatan Korsel Pecahkan Rekor Dunia! Saat Menyala Lebih Lama dari China
Baca juga: Masa Lalu Eva Belisima Tak Disangka Bocor, Wajar Bisa Pikat Hati Kiwil, Elly Sugigi Saksinya!
"Rencananya BST akan diberikan mulai Januari hingga Juni 2021," kata Muhadjir dikutip dari situs Kompas TV, Senin (21/12/2020).
Muhadjir mengatakan, dalam menyalurkan BST tersebut, pihaknya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero).
Hal tersebut dilakukan karena tidak semua calon penerima bansos tersebut memiliki rekening bank.
Sama seperti bansos sebelumnya, bansos juga akan dibagikan di seputar Jabodetabek dan luar Jabodetabek.
Khusus di DKI Jakarta, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov DKI Jakarta untuk teknis penyalurannya.
"Sementara untuk bansos di luar Jabodetabek, kami masih menggunakan skema awal, yakni bansos reguler dan jaring pengaman sosial Covid-19," kata dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama, mengatakan, bansos tersebut diharapkan bisa diberikan tepat sasaran dan tepat waktu.
"Juga sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," kata Asep.
Adapun bantuan tersebut akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.
Selain itu, bantuan tersebut juga diberikan kepada peserta PKH yang nomor induk kependudukan (NIK) KTP-nya terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos.
Baca juga: Rachel Vennya Cuci Kepiting Pakai Air Mineral Seharga Rp 600 Ribu, Netizen Menjerit: Bener Sultan!
Baca juga: Konflik dengan Sule Memanas, Teddy Mendadak Hilang Bak di Telan Bumi, Rumah Suami Lina Kosong!
Baca juga: Update Harga TBS Kelapa Sawit di Jambi Hari Ini 29 Desember 2020 Kondisi Jelang Akhir Tahun