Sabtu, 25 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Rizal Djalil Didakwa Terima Suap Rp 1,3 Miliar, Kasus Proyek SPAM

Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil didakwa menerima suap senilai total Rp 1,3 miliar dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leo

Editor: Deddy Rachmawan
(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Anggota BPK Rizal Djalil meninggalkan kantor KPK usai diperiksa di Jakarta, Rabu (9/10/2019). 

"Mochammad Natsir yang memahami kedudukan Terdakwa yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan di Direktorat PSPAM tersebut, kemudian menindaklanjuti keinginan Terdakwa," kata JPU.

Natsir menyampaikan pesan kepada Kepala Satuan kerja SPAM Strategis Tampang Bandaso bahwa ada proyek di lingkungan Direktorat PSPAM yang diminati Rizal melalui Leonardo.

Pada awal 2017, Natsir juga menyampaikan pesan dari Rizal kepada Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Sri Hartoyo agar Leonardo dibeikan pekerjaan di Direktorat PSPAM. Di sisi lain, JPU menyebut Rizal menandatangani surat tugas untuk melaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Pegelolaan Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Air Limbah pada Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait.

Seiring waktu berjalan, pada 16 November 2017, PT Minarta Dutahutama dinyatakan sebagai pemenang lelang Paket pekerjaan Konstruksi Pengembangan JDU SPAM IKK Hongaria Paket 2 TA 2017-2018. Setelah PT Minarta Dutahutama mulai menerima pembayaran, pada awal Maret 2018, Leonardo menyerahkan uang 100.000 dollar Singapura dan 20.000 dollar AS kepada Febi Festia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved