Berita Nasional

Petunjuk Baru Didapati Komnas HAM dari Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Terungkap Lewat Rekaman CCTV?

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) menunjukkan bukti baru dari kasus tewasnya enam Laskar FPI.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
KOMPAS.COM/FARIDA
Satu dari 58 adegan rekontruksi peristiwa tewasnya 6 laskar FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari yang dilakukan Polri. 

Kemudian ditemukan empat selongsong, lalu serpihan dari badan mobil yang diduga muncul setelah ada peristiwa saling serempet.

Lebih lanjut, Komnas HAM juga menemukan rekaman percakapan dan rekaman kamera CCTV jalan berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.

Masyarakat Diminta Sampaikan Data

Komisi Nasional untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) membuka peluang masyarakat yang memiliki data atau kesaksian terkait kasus penembakan enam orang laskar Front Pembela Islam ( FPI) oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk menyampaikannya.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).

"Komnas HAM, kami akan bekerja transparan, obyektif dan partisipatif.

Artinya partisipatif ini kami membuka kepada seluruh anggota masyarakat yang memang memiliki data, kesaksian," kata Beka dilansir dari siaran Kompas TV, Senin (28/12/2020).

"Karena ini tentu saja penyelidikannya belum selesai untuk bisa memberikan kepada Komnas," ujar dia.

Beka menegaskan, saat ini penyelidikan belum selesai dilakukan oleh Komnas HAM.

Baca juga: Siap-siap! 4 Bantuan dari Pemerintah Ini Diperpanjang Hingga 2021, Cek di Sini Ya!

Baca juga: Tak Tinggal Diam, Polri Usut Soal Parodi Lagu Indonesia Raya, Siber Bareskrim Buru YouTube MY Asean

Baca juga: Jambi Harap Ada DBH untuk Daerah dari Sawit, Ria Mayang Sari: akan Diakomodir dalam Perubahan UU

Dia menambahkan, Komnas HAM juga belum menarik kesimpulan apa pun terkait kasus tersebut.

"Barangkali ada yang terlewat dari Komnas, saksi-saksinya barang bukti yang lain," ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM menemukan lima barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) penembakan enam orang laksar FPI.

Bukti pertama yang ditemukan ada tujuh proyektil peluru, namun Komnas HAM masih ragu terhadap salah satu dari tujuh bukti proyektil tersebut.

Kemudian, Komnas HAM juga menemukan selongsong peluru sebanyak empat buah.

Tiga di antaranya utuh berbentuk selongsong, yang lainnya diduga merupakan bagian belakang dari selongsong.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved