Berita Nasional

Petunjuk Baru Didapati Komnas HAM dari Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Terungkap Lewat Rekaman CCTV?

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) menunjukkan bukti baru dari kasus tewasnya enam Laskar FPI.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
KOMPAS.COM/FARIDA
Satu dari 58 adegan rekontruksi peristiwa tewasnya 6 laskar FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari yang dilakukan Polri. 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) menunjukkan bukti baru dari kasus tewasnya enam Laskar FPI.

Petunjuk baru itu didapat dari rekaman CCTV, lokasi rumah penyiksaan enam Laskar FPI pun disinggung.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) akhirnya angat bicara mengenai hasil penyelidikan dari kasus tewasnya enam anggota Laskar FPI ditembak Polisi.

Dalam konfrensi pers yang dilakukan pada Senin (28/12/2020) siang tadi, sejumlah fakta ditemukan oleh Komnas HAM.

Selain itu, ditemukan juga sejumah barang yang dapat menjadi bukti dari kejadian naas tersebut.

Komisioner Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan, penyelidikan Komnas HAM tidak menemukan adanya rumah penyiksaan terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) yang ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Tentang Adanya Rumah Penyiksaan Pada Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI di Tol Cikampek

Baca juga: AKHIRNYA! Komnas HAM Dapatkan Rekaman Percakapan & CCTV Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Penjelasannya

Baca juga: Hasil Temuan Komnas HAM terkait Tewaskan 6 Laskar FPI vs Penyelidikan Polisi

Hal tersebut disampaikan Anam berdasarkan penyelidikan sementara Komnas HAM dan bersamaan dengan beredarnya informasi terkait adanya rumah penyiksaan terhadap anggota Laskar FPI.

"Jadi saya pastikan bahwa Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan," kata Anam dalam konferensi pers yang ditanyakan Kompas TV, Senin (28/12/2020).

Anam mengatakan, hingga saat ini, pihaknya tengah menelusuri fakta terkait peristiwa penembakan enam orang laskar FPI tersebut.

Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi terkait adanya rumah penyiksaan terhadap lenam anggota laskar FPI yang meninggal.

"Kami pastikan bahwa statement soal rumah penyiksaan itu tidak tepat dan tidak pernah kami sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM kembali menyampaikan perkembangan dan temuan terkait kasus penembakan enam orang laksar FPI oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (28/12/2020).

Hasilnya, kali ini Komnas HAM menemukan lima barang bukti yang diambil dari tempat kejadian perkara (TKP).

Temuan pertama adalah tujuh proyektil peluru.

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. (KOMPAS.COM/FARIDA)

Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved