Janda Muda Bertarif Rp 1,2 Juta Sekali Kencan, Kadang Rela Tak Dibayar Asal Dapat Satu Hal Ini
Setelah bercerai beberapa tahun lalu, Rembulan memilih menjadi pelayan nafsu laki-laki hidung belang. Tarifnya pun cukup tinggi, Rp 1,2 juta sekali
Namun, mereka berdua kemudian tidak langsung mengiyakannya.
Akan tetapi, Yus dan Hen menanyai terlebih dulu kepada wanita yang sudah biasa melayani laki-laki 'hidung belang' itu.
Baca juga: Detik-detik Jari Chef Renatta Teriris Pisau Diungkap Chef Arnold, MasterChef Indonesia Season 7 Usai
Namun juga terkadang dari pihak wanita yang meminta job atau pekerjaan kepada kedua muncikari ini.
Dengan alasan mereka membutuhkan uang.
Lalu, barulah tersangka Yus dan Hen mencarikan laki-laki.
Semuanya dilakukan lewat telepon.
Wanita yang meminta pekerjaan untuk melayani laki-laki atau prostitusi itu yakni, lima orang, masing-masing berinisial CL, CJ, De, Feb, dan In.
Ketujuh wanita yang telah ditetapkan tersangka ini, kini telah di sel tahanan Mapolres Langsa.
Mereka terancam Tindak Pidana Prostitusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 296 jo 506 KUHP dan Pasal 25 Ayat 2 Qanun Nomor 6 Tahun 2015 tentang Hukum Jinayat.
Sebelumnya diberitakan, aparat Reskrim Polres Langsa berhasil membongkar bisnis atau praktik prostitusi online yang beroperasi di wilayah Kota Langsa.
Dalam kasus ini, aparat Kepolisian meringkus sedikitnya tujuh wanita sebagai tersangka, dua di antaranya sebagai muncikari.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK mengatakan, kasus prostitusi online ini diungkap berawal adanya laporan masyarakat.
Menurut Kasat Reskrim, awalnya polisi meringkus dua tersangka sebagai muncikari di depan Hotel Harmoni Jalan Jendral A Yani Kota Langsa pada pada Sabtu (09/05/2020) lalu.
Dua tersangka yaitu Yus (47) berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota, dan Hen (35) IRT warga Gampong Alur Dua Kecamatan Langsa Baro.
Kedua tersangka ini berperan sebagai mucikari atau penghubung dan sebagai penerima pesanan atau permintaan laki-laki yang menginginkan perempuan untuk praktek prostitusi.