Berita Sumatera

Bocah di Muaraenim Tewas Setelah Kepalanya Tertembak Senapan Tetangga, Pelaku Ngaku Tak Sengaja

Seorang bocah di Kabupaten Muaraenim tewas setelah kepalanya tertembak senapan angin tetangga sendiri. 

Editor: Rahimin
Tribun Sumsel/ Ika Anggraeni
Tersangka Ba (dua dari kiri) tersangka penembakan hingga korban tewas di Desa Sumber Rahayu Kecamatan Rambang, Kabupaten Muaraenim, Sumsel. 

Bocah di Muaraenim Tewas, Setelah Kepalanya Tertembak Senapan Angin Tetangga, Pelaku Ngaku Tak Sengaja

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang bocah di Kabupaten Muaraenim tewas setelah kepalanya tertembak senapan angin tetangga sendiri. 

Berawal dari main-main dengan senapan angin, seorang bocah warga dusun II Desa Sumber Rahayu Kecamatan Rambang, Muaraenim, Sumsel, tewas tertembak.

Andrean Pratama Bin Agus Sartomi, meninggal karena tertembak peluru senapan angin yang ditembakan oleh Ba (18), yang masih tetangganya.

Baca juga: Geng Motor di Kota Jambi Kembali Buat Ulah, Peran Ortu Diperlukan Untuk Mengawasi Anak-anaknya

Baca juga: Rekam Jejak Komjen Boy Rafli Amar Mirip Tito Karnavian, Calon Kuat Pengganti Jenderal Idham Azis

Baca juga: Susunan Lengkap Pengurus 34 DPW PKS Se-Indonesia, di Provinsi Jambi Dipimpin Heru Kustanto

Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan, Minggu,(27/12/2020), peristiwa merenggut nyawa tersebut bermula saat Ba sedang bermain tembak-tembakan dengan senapan angin di halaman depan rumah korban.

Saat itu Ba menyusun batu bata untuk dijadikan target bidikannya.

Saat sedang membidik, ibu Andrean mengingatkan Ba untuk berhati-hati menggunakan senjata itu.

Sebab ditakutkan mengenai anaknya. "Awas kalau kena anak aku," kata ibu korban sesaat sebelum kejadian.

Diduga karena sedang konsentrasi dengan sasaran bidikannya, Ba tidak mendengarkan peringatan dari ibu korban.

Tiba-tiba saja terdengar suara tembakan. Saat itu juga Andrean sudah tergeletak di tanah dengan bersimbah darah.

Peluru itu mengenai kepalanya. Sontak saja saat ibu korban mengetahui hal itu, langsung menjerit.

Ba mengaku kepada ibu korban bahwa ia tak sengaja menembak korban.

Ia kemudian membantu ibu korban membawa Andrean ke Pustu di Desa Sumber Rahayu.

Setiba di Pustu, tim medis langsung mengarahkan ke Puskesmas Desa Sugih Waras Kecamatan Rambang.

Baca juga: Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah Incar Anak Pesantren Ranking 1 Hingga 10, Dijadikan Pemimpin Baru

Baca juga: PKS Targetkan Pilpres 2024 Usung Kader Sendiri Jadi Calon Presiden Ataupun Cawapres, Tapi

Baca juga: KEJAM, Dalam Semalam 222 Orang Tewas Dibantai, Rumah Dibakar Saat Penghuni Tertidur Lelap

Korban saat itu dalam kondisi tidak sadarkan diri. Tim medis kemudian merujuk korban ke Rumah Sakit Fadila Kota Prabumulih.

Saat dirawat di RS Fadilah, korban masih tak sadarkan diri. Akhirnya nyawa korban tak bisa di selamatkan.

Korban menghembuskan napasnya terakhirnya di RS Fadillah Prabumulih.

Sedangkan Ba setelah mengatar korban ke Puskesmas Sugihwaras Pulang ke rumahnya. Karena ketakutan, Ba langsung melarikan diri.

Setelah mengetahui kejadian tersebut Petugas Polsek Rambang dipimpin Ps Kanit Reskrim Bripka Ediansah atas perintah Kapolsek Rambang AKP Sutikto untuk mendatangi orang tua dan keluarga Ba.

Polisi meminta Ba segera menyerahkan diri ke Polsek Rambang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kemudian didapat informasi bahwa Ba melarikan diri Ke Merapi Lahat.

Petugas Polsek Rambang dipimpin Ps.Kanit Reskrim Bripka Ediansah melakukan pengejaran ke Merapi Lahat, dan bekerja sama dengan Petugas Polsek Merapi Polres Lahat, akhirnya Ba berhasil diamankan.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Rambang AKP Sutikto membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Tersangka bersama dengan barang buktinya sudah diamankan di Polsek Rambang Guna Pemeriksaan perkaranya dan pengembangan kasusnya,"katanya.

Baca juga: SIAPA Komjen Agus Andrianto Calon Kuat Pengganti Jenderal Idham Azis, Banyak Pengalaman di Reskrim

Baca juga: Bukan Papua, 3 Provinsi di Indonesia Ini Ternyata Biaya Hidupnya Paling Mahal, Ini Alasannya

Baca juga: Rumah Jabatan Kapolres Nagekeo Diserang Sejumlah Pemuda, Wakil Bupati Kecewa, Kita Semua Tercoreng

Terkait peristiwa tersebut lanjutnya pihaknya telah mengamankan barang ybukti berupa satu senapan angin dan satu baju warna putih kuning milik korban.

"Tersangka kita ancam dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 ttg Perubahan kedua Atas UU NO.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,"pungkas Kapolsek Rambang. (Ika Anggraeni)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Bocah di Muara Enim Tewas Tertembak Senapan Angin Tetangga, Bermula Main Tembak-tembakan

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved