Berita Kriminal

Mantri Hutan Diikat Dengan Tali, Diseret, Dianiaya & Dibuang ke Sawah Oleh 10 Pelaku Pembalakan Liar

10 orang pelaku pembalakan liar menganiaya seorang mantri Perhutani, SY (50) di Blora, Jawa Tengah.

Editor: Rahimin
(DOKUMEN POLRES BLORA)
Satreskrim Polres Blora saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pos Magersaren di kawasan hutan wilayah Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pekan lalu. Mantri Hutan Diikat Dengan Tali, Diseret, Dianiaya & Dibuang ke Sawah Oleh 10 Pelaku Pembalakan Liar 

Mantri Hutan Diikat Dengan Tali, Diseret, Dianiaya dan Dibuang ke Sawah Oleh 10 Pelaku Pembalakan Liar 

TRIBUNJAMBI.COM - 10 orang pelaku pembalakan liar menganiaya seorang mantri Perhutani, SY (50).

Manti hutan tersebut menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di Pos Magersaren di kawasan hutan wilayah Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Komplotan itu diduga melakukan pembalakan liar atau illegal logging. Beruntung karyawan KPH Cepu tersebut selamat dari maut setelah dihajar dan dibuang ke sawah.

Baca juga: Ngaku Sebagai Perwira Tinggi Mabes Polri, Pria di Bali Ini Ditangkap Karena Peras Warga Rp 500.000 

Baca juga: Lesti Kejora Gigit Jari! TC Candler Sebut Top Beauty World Palsu, Inul Daratista: Dedek Gak Ngerti!

Baca juga: Batik Air Kecolongan, 5 Penumpang Positif Covid-19, Dilarang Terbang ke Pontianak Selama 10 Hari

Gergaji modifikasi

Para pelaku yang diketahu berjumlah lebih dari sepuluh orang datang ke kawasan itu sengaja untuk menebang pohon pada Selasa (15/12/2020) sekitar pukul 23.45 WIB.

Mereka juga membawa truk yang siap mengangkut kayu hasil pencurian. Aksi mereka dilakukan dengan menggunakan gergaji mesin yang sudah dimodifikasi.

"Data awal ada dua pohon sonokeling berukuran besar yang ditebang para pelaku. Para pelaku cukup lihai karena gergaji mesin telah dimodifikasi sehingga suaranya teredam tidak terdengar," kata Asisten Perhutani (Asper) KPH Cepu wilayah Desa Nglebur, Sahari, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/12/2020).

Ilustrasi penganiayaan dan pemukulan
Ilustrasi penganiayaan dan pemukulan ((Kompas.com/ERICSSEN))

Hajar mantri hutan

Sahari menceritakan bahwa mantri Perhutani berinisial SY saat itu sedang berada di Pos Magersaren.

Dia telah selesai melakukan patroli keliling menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba gerombolan pejahat mendatangi pos penjagaan tempat SY bersiaga.

Mata SY langsung disorot senter hingga tak bisa melihat. Saat itulah SY dihajar oleh kawanan itu.

Dibuang ke sawah

Pelaku yang juga membawa senjata tajam dan pistol memukul dan menendang SY hingga lemah.

Baca juga: Polisi Amankan Beberapa Mobil Sedan di Pelabuhan RoRo, Diduga Mobil Selundupan Dari Batam

Baca juga: Pengusaha Biro Haji dan Umrah Ditangkap Densus 88 di Mojokerto, Sita Busur dan Anak Panah

Baca juga: 28 Kabupaten/Kota Ini di Zona Oranye Mendekati Zona Merah Penyebaran Covid-19, Masyarakat Terancam

"Korban juga diancam dengan ditodong pistol. Hidung korban juga disayat senjata tajam. Uang Rp 1,9 juta di dompet juga diambil berikut ponsel korban. Saat itu korban sendirian," kata Sahari.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved