Virus Corona
Batik Air Kecolongan, 5 Penumpang Positif Covid-19, Dilarang Terbang ke Pontianak Selama 10 Hari
Maskapai penerbangan Batik Air dilarang terbang ke Pontianak selama 10 hari. 5 orang penumpang dinyatakan positif Covid-19.
Batik Air Kecolongan, 5 Penumpang Positif Covid-19, Dilarang Terbang ke Pontianak Selama 10 Hari
TRIBUNJAMBI.COM - Maskapai penerbangan Batik Air dilarang terbang ke Pontianak selama 10 hari.
Menyusul adanya temuan 5 orang penumpang pesawat Batik Air dari Jakarta yang tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak dinyatakan positif Covid-19.
Kasus tersebut ditemukan setelah tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Barat melakukan pemeriksaan secara acak kepada para penumpang yang mendarat.
Baca juga: Polisi Amankan Beberapa Mobil Sedan di Pelabuhan RoRo, Diduga Mobil Selundupuan Dari Batam
Baca juga: Pengusaha Biro Haji dan Umrah Ditangkap Densus 88 di Mojokerto, Sita Busur dan Anak Panah
Baca juga: Tidak Ada Jaminan Setelah Divaksin Bisa Terbebas dari Covid-19, Doni Monardo: Harus Disiplin Prokes
Menyikapi temuan itu, maskapai yang membawa penumpang tersebut akan diberikan sanksi larangan terbang.
Hal itu dilakukan agar kasus serupa tidak kembali terulang dan pihak maskapai maupun bandar udara diharapkan bisa lebih memperhatikan protokol kesehatan.
Temuan satgas penanganan Covid-19
Kasus lima penumpang yang terpapar Covid-19 itu ditemukan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalbar pada Minggu (20/12/2020).
Saat itu, tim satgas melakukan pemeriksaan kepada 24 orang penumpang pesawat Batik Air secara acak.
Dari total yang dilakukan pemeriksaan itu, lima di antaranya dinyatakan positif Covid-19.

“Pada Minggu kemarin, kami melakukan pemeriksaan penumpang yang baru turun dari pesawat Batik Air. Di situ ada 24 orang yang diambil sampel, dari pemeriksaan swab polymerase chain reaction atau PCR, ternyata ada lima orang positif,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson, kepada wartawan, Kamis (24/12/2020).
Pemeriksaan kepada penumpang pesawat tersebut, kata Harisson, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari luar daerah.
Hasil rapid test kurang efektif
Temuan penumpang pesawat terpapar Covid-19 tersebut diketahui sudah berulang kali terjadi.
Meski para penumpang sudah mengantongi hasil rapid test antigen dan tingkat akurasi test tersebut berada dikisaran 80-90 persen.
Baca juga: 28 Kabupaten/Kota Ini di Zona Oranye Mendekati Zona Merah Penyebaran Covid-19, Masyarakat Terancam
Baca juga: Terbongkar Kiwil dan Eva Belisima Settingan? Tarifnya Dibocorkan Elly Sugigi: Aku Tahu Dia Soalnya!
Baca juga: Indonesia Dalam Bahaya! Virus Corona Jenis Baru Sudah Masuk Singapura, Terungkap dari Sini Asalnya