Ngaku Sebagai Perwira Tinggi Mabes Polri, Pria di Bali Ini Ditangkap Karena Peras Warga Rp 500.000
SAA (43) pria di Bali yang mengaku sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Sahar ditangkap.
Ngaku Sebagai Perwira Tinggi Mabes Polri, Pria di Bali Ini Ditangkap Karena Peras Warga Rp 500.000
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria mengaku sebagai perwira tinggi Polri, berhasil ditangkap polisi.
SAA (43) pria di Bali yang mengaku sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Sahar ditangkap.
Dengan berpura-pura sebagai perwira tinggi Mabes Polri, SAA memeras warga untuk menyerahkan uang Rp 500.000.
SAA ditangkap di Denpasar, Bali pada rabu (23/12/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Lesti Kejora Gigit Jari! TC Candler Sebut Top Beauty World Palsu, Inul Daratista: Dedek Gak Ngerti!
Baca juga: Batik Air Kecolongan, 5 Penumpang Positif Covid-19, Dilarang Terbang ke Pontianak Selama 10 Hari
Baca juga: Jebakan Sekuriti Hotel di Palmerah Terbongkar, Dokter Ranisa Dibawa ke Ruang Kosong, Akhirnya Geger
Minta biaya operasional Rp 500.000
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho mengatakan, kasus ini terungkap setelah seorang warga yang bernama Wisma Bharuna dimintai uang Rp 500.000 untuk biaya operasional.
Menurut Wisman, SAA mnghubungi korban melalui pesan WhatsApp dan mengaku sebagai Brigjen Sahar.
Untuk meyakinkan korban, SAA juga menggunakan foto profile Brigjen Sahar yang ia unduh dari internet. "Foto itu diperoleh dari internet," kata Yulius.
"Pelaku berpura-pura sebagai Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Sahar kemudian meminta sejumlah uang ke korban dengan alasan sebagai biaya operasional," kata Yuliar dalam keterangan tertulis, Kamis (24/12/2020).
Korban yang percaya, kemudian mengirim uang Rp 500.000 secara transfer ke rekening atasa nama Rehana pada 1 Desember 2020.
Saat sadar telah ditipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Gunakan rekening temannya
Polisi kemudian melacak pemilik rekening yang bernama Rehana. Saat dimintai keterangan, Rehana mengaku tidak ada uang yang ia terima.
Menurutnya, rekening atas nama dirinya digunakan temannya yang bernama SAA.
Baca juga: Tidak Ada Jaminan Setelah Divaksin Bisa Terbebas dari Covid-19, Doni Monardo: Harus Disiplin Prokes
Baca juga: 28 Kabupaten/Kota Ini di Zona Oranye Mendekati Zona Merah Penyebaran Covid-19, Masyarakat Terancam
Baca juga: Anak Sule Dapat Teguran Guru, Nathalie Holscher Kaget Prilaku Anaknya Begini Selama Sekolah Online