Berita Nasional
Hartanya Capai Rp 5 Triliun, Gaji Sandiaga Uno Setelah Jadi Menteri Sebesar Ini, Jauh Lebih Sedikit
Penunjukan itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam konferensi persnya bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Negara
TRIBUNJAMBI.COM - Baru saja disahkan menjadi Menteri di Kabinet Indonesia Maju, pengusaha senior sekaligus mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno kini jadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Menparekraf).
Ditunjuknya Sandiaga sebagai Menparekraf menggantikan posisi Wishnutama Kusubandio.
Penunjukan itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam konferensi persnya bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Negara pada Selasa (22/12/2020).
Sandiaga atau akrab disapa Sandi bukan pendatang baru dalam dunia politik.
Sandi juga dikenal sebagai pengusaha sukses dan pernah dinobatkan sebagai orang terkaya ke-29 di Indonesia versi majalah Forbes pada 2009.
Baca juga: Miliki Kekayaan Rp 5 Triliun, Ternyata Segini Gaji Sandiaga Uno setelah Jadi Menteri Pariwisata
Baca juga: Sandiaga Uno Minta Maaf Langsung ke Istri Depan Orang Banyak, Ada Apa? Padahal Lagi Sambutan
Baca juga: Punya Harta Rp 5 Triliun, Ternyata Hanya Segini Gaji Sandiaga Uno Jadi Menteri Pariwisata, Kok Mau?
Sebagai seorang politisi sekaligus pengusaha, Sandi memiliki sejumlah harta kekayaan dalam bentuk properti dan rumah mewah dengan harga yang fantastis, tersebar di dalam dan luar negeri.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 2018, tercatat harta kekayaan Sandi dalam bentuk properti atau rumah mewah totalnya senilai Rp 191,64 miliar.
Adapun rincian aset proeprti berupa tanah dan bangunan milik Sandi yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut :
Tanah dan Bangunan hibah Seluas 852 m2/582 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 21 miliar.
Tanah dan Bangunan Seluas 475 m2/239 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 16 miliar.
Tanah dan Bangunan Seluas 454 m2/250 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 7 miliar.
Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/511 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 11 miliar.
Tanah Seluas 15 m2 di Tangerang senilai Rp 37 juta.
Tanah Seluas 15 m2 di Tangerang senilai Rp 37 juta.
Bangunan Seluas 428 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 10 miliar.