Cek Penerima Dana PIP di pip.kemdikbud.go.id: Pelajar SMA/SMK dapat Rp 1 Juta, SMP Rp 750 Ribu
Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN-mu agar dapat mengecek nama penerima dana Program Indonesia Pintar atau PIP di laman pip.kemdikbud.go.id.
TRIBUNJAMBI.COM - Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN-mu agar dapat mengecek nama penerima dana Program Indonesia Pintar atau PIP di laman pip.kemdikbud.go.id.
Akses laman resmi Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima dana PIP 2020.
Baca juga: Kasus FPI Terbongkar, Hasil Uji Balistik Ungkap Senjata Api yang Digunakan Laskar FPI Pengawal HRS
Baca juga: Kekayaan 5 Menteri Baru Jokowi, Sandiaga Uno Rp 5 T, Risma Rp 7 M, Profesi Mereka Sebenarnya?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program penyaluran dana dari pemerintah untuk anak-anak usia sekolah.
Siswa SMA/SMK sederajat dapat menerima dana PIP sebesar Rp 1 Juta.
Sedangkan untuk pelajar SMP dapat menerima dana PIP sebesar Rp 750 ribu.
Dana PIP ditujukan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Sasaran utama PIP ditujukan kepada siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adapun KIP adalah kartu yang diberikan pemerintah sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan PIP.
Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.
Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.
Baca juga: Aurel Mendadak Emosi Gegara Dituding dengan Atta Halilintar Setting: Gue Udah Eneg Banget, Terserah!
Baca juga: Dari Uji Balistik, Senjata Api yang Digunakan Laskar FPI Non-Pabrikan
Sasaran Utama PIP adalah:
- Peserta didik pemegang KIP
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman
Besaran Dana PIP