Tagar #TangkapAnakPakLurah Trending dI Twiitter, Gibran Muncul di Laporan Tempo Soal Korupsi Bansos

Tagar #TangkapAnakPakLurah telah dicuitkan hingga 31 ribu kali hingga Senin (21/12/2020) pukul 04.00.

Editor: Rohmayana
KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari
Gibran Rakabuming Raka 

MAKI duga dana yang 'disunat' lebih besar

Sementara itu, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga setiap satu paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dikorupsi Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebanyak Rp33.000, bukan Rp10.000.

"Kalau berapa kira-kira gambarannya per paket yang dikorup, dugaannya dari hitung-hitunganku Rp28.000 ditambah Rp5.000 adalah Rp33.000," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada awak media, Kamis (10/12/2020).

Dalam konferensi pers pada Minggu (6/12/2020) dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Mensos Juliari diduga meminta jatah Rp10.000 dari nilai Rp300.000 per paket bansos.

Baca juga: Ucapan Natal Bahasa Indonesia dan Inggris, Bisa Dikirim ke WA atau Status Sosmed

Boyamin mengatakan, dugaan nilai yang dikorupsi Juliari melebihi angka Rp10.000. Dugaan itu ia telusuri dari survei harga barang yang beredar di pasaran.

"Jadi anggaran kan Rp300.000, terus dipotong Rp15.000 untuk transpor, Rp15.000 untuk tas goody bag. Jadi seakan-akan pemborong mendapatkan Rp270.000. Kalau berdasarkan barang yang ada di lapangan yang diterima masyarakat senilai Rp188.000. Jadi artinya dugaan yang dikorupsi adalah Rp82.000," jelas Boyamin.

Baca juga: 3 Syarat Sebelum Melakukan Perjalanan, Baik Lewat Darat, Laut Maupun Udara Domestik dan Luar Negeri

Kata Boyamin, dalam program pengadaan bansos tersebut, pemenang tender boleh mengambil keuntungan maksimal hingga 20 persen. Menurutnya, 20 persen dari Rp270.000 itu Rp54.000.

"Dari selisih tadi, Rp82.000 dikurangi Rp54.000. Jadi kira-kira yang dikorup adalah per paket Rp28.000, itu untuk barang ya. Dan untuk goody bag juga ada sekitar Rp5.000 yang dikorup. Karena goody bag itu anggap saja harganya Rp 10.000 dari Rp 15.000. Jadi Rp28.000 ditambah Rp5.000 sekitar Rp33.000," jelas Boyamin.

"Berarti Rp23.000 tadi bisa saja untuk bancakan, ada yang ke pejabat, ada yang ke pemborong sendiri. Jadi pemborong mengambil untungnya lebih dari 20 persen. Karena apa? Selain dugaan untuk bancakan antara pemborong dan pejabat senilai Rp23.000 tadi, karena udah dipotong untuk Mensos Rp10.000," jelasnya lagi.

Menyikapi temuan MAKI, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan mendalami informasi itu. Caranya lewat pemeriksaan saksi dalam proses penyidikan kasus ini.

Baca juga: VIRAL, Jembatan Anyaman Bambu Senilai Rp 200 Juta, Kadis PUPR Berdalih Atas Permintaan Warga

"Seluruh data dan informasi terkait pengadaan bansos tersebut tentu akan di dalami dan digali dari keterangan para saksi yang akan dihadirkan dalam proses penyidikan tersebut," kata Ali lewat pesan singkat, Kamis (10/12/2020).

Juliari P Batubara diduga bersama-sama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menerima suap dari Ardian I M dan Harry Sidabuke. Diduga Juliari P Batubara menerima uang suap dengan total Rp17 miliar melalui orang kepercayaannya. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Nama Gibran Muncul di Laporan Tempo tentang Korupsi Bansos, Andi Arief Minta KPK Klarifikasi, 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved