Pilkada di Jambi
Fadhil-Bakhtiar Unggul di Pilkada Batanghari, Paslon Yunninta-Mahdan Tak Gugat ke MK
Penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilbub Batanghari 2020 dipastikan pasangan calon (paslon) Yunninta-Mahdan
Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilbub Batanghari 2020 dipastikan pasangan calon (paslon) Yunninta-Mahdan tak mengarah gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Yunninta-Mahdan menyikapi hasil penetapan suara ditingkat kabupaten, dirinya tidak ada proses gugatan ke MK.
"Kalau untuk Bupati tidak ada," singkat Yunninta kepada Tribunjambi.com, Senin (21/12/2020) melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Direktur Media Center YA-MAHA, M Alpandi mengatakan Yunninta-Mahdan bersikap legowo.
Menurutya Pilkada Batanghari 2020 sudah selesai dari hasil penetapan di tingkat kabupaten.
Baca juga: Cuti Bersama dan Libur Desember 2020 Hanya di Tanggal 24 dan 31, Ini Rincian Hari Liburnya
Baca juga: Bulog Jambi Jual Daging Beku Rp90 Ribu, Stok Melimpah, Pembeli Skala Besar Kurang karena Pandemi
Baca juga: Gawat!Elsa Dapat Durian Runtuh, Rahasia Batal Bocor! Baca Sinopsis Ikatan Cinta 21 Desember 2020
“Saat ini mereka bersikap legowo tidak ada gugat ke MK dan segala macamnya,” kata Alpandi.
Sejauh ini, dikatakan Alpandi bahwa paslon Wakil Bupati Batanghari, Mahdan telah mengucapkan selamat di media sosial kepada paslon nomor urut 03 Fadhil-Bakhtiar yang memperoleh suara tertinggi.
“Artinya ia sudah berjiwa besar,”
“Intinya secara perjuangan politik, langkah-langkah pendekatan kepada masyarakat telah selesai,” tutup Alpandi.
Diketahui hasil penetapan suara Pilbup Batanghari 2020 paslon nomor urut 03 Fadhil- Bakhtiar unggul dari paslon lainnya, yakni memperoleh 60.842 suara.
Yunninta-Mahdan nomor urut 01 berhasil mengumpulkan 50.486 suara dan pasangan nomor urut 02, Firdaus-Camelia memperoleh 49.528 suara.
--
Jika Tidak Ada Gugatan ke MK, KPU Segera Tetapkan Fadhil-Bakhtiar Pemenang Pilkada Batanghari
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil suara Pilkada Batanghari telah rampung, Rabu (16/12/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Batanghari dilakukan di Gedung Pemuda dan Kebudayan Batanghari, Rabu (16/12/2020) berakhir sekira pukul 22.00 WIB.
“Rapat pleno ini berjalan lancar apalagi terkait hasil, seluruh saksi tidak keberatan dan tak ada protes dari hasil hitung suara baik itu Pilgub Jambi dan Pilbup Batanghari,” kata Abdul Kadir, Ketua KPU Batanghari, Kamis (17/12/2020).
Rapat pleno yang telah usai, tahapan selanjutnya kata Abdul Kadir, penetapan pasangan calon terpilih.
“Jika tidak ada gugatan kita akan penetapan paslon terpilih sesuai peraturan dalam PKPU,” ujarnya.
Menurutnya, penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan calon bupati dan wakil bupati paling lama lima hari, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonanan registrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi PRPK kepada KPU.
Berdasarkan hasil akhir, paslon nomor urut 03 Fadhil-Bakhtiar, memperoleh suara terbanyak, yakni 60.842 suara.
Baca juga: Chord Kunci Gitar Lagu Kuyakin Bahagia - Rey Mbayang & Dinda Hauw, Lengkap dengan Lirik dan Videonya
Baca juga: 175 Personel Polres Muarojambi, Ikut Amankan Keamanan Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru
Disusul oleh Yunninta-Mahdan nomor urut 01 50.486 suara Dan pasangan nomor urut 02, Firdaus-Camelia peroleh 49.528 suara.
Diketahui, jumlah suara sah 160.856 sementara jumlah suara tidak sah 4911 sehingga total suara sah dan tidak sah sebanyak 165.767.
Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2020 yakni sebesar 194.929 sedangkan yang menggunakan hak pilih dalam DPT itu 163.093 pemilih.
(tribunjambi/musawira)