Berita Covid 19
CEK Tarif Antigen di Jambi, Tersedia di Bandara Sultan Thaha, Apotek U.K hingga Siloam Hospitals
Masyarakat, khususnya yang ingin bepergian keluar kota bahkan keluar negeri diharuskan menjalani tes antigen.
Golden standard untuk akurasi hasil tes.
Alat tes sudah digunakan di 20 negara, termasuk Amerika Serikat, Hong Kong, Selandia Baru, dan Singapura.
Mendeteksi adanya virus di dalam tubuh.
Pengambilan sampel melalui hidung dan/atau tenggorokan.
Holiday RT-PCR Test (for 4 person) Rp 4.799.000
Paket pemeriksaan COVID-19 yang cocok untuk keluarga sebelum pergi liburan!
Tes Swab PCR untuk 4 orang hasil next-day
Konsultasi dokter
Surat Keterangan Hasil
Berlaku selama promo berlangsung (1 - 31 Desember 2020)
Holiday 360° Antigen Antibody Rp 499.000
Paket pemeriksaan antigen antibodi COVID-19 sebelum pergi liburan!
Tes swab antigen
Tes rapid antibodi
Konsultasi dokter
Surat Keterangan Hasil
Berlaku selama promo berlangsung (1 - 31 Desember 2020)"""
Holiday Serology Rp 199.000
Paket pemeriksaan serologi COVID-19 sebelum pergi liburan!
Tes serologi
Konsultasi dokter
Surat Keterangan Hasil
Berlaku selama promo berlangsung (1 - 31 Desember 2020)
Masa Berlaku Surat Test Antigen Penumpang Pesawat
Eksekutif General Manager Bandara Sultan Thaha Jambi Indra Gunawan mengatakan Khusus tujuan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali ( DPS ) wajib PCR dengan masa berlaku tes tujuh Hari.
Sedangkan tujuan bandara Internasional Soekarno Hatta ( CGK ) minimal memiliki surat test antigen dengan masa berlaku 3 hari.
“Bagi penumpang yang akan melanjutkan perjalanan ke Jakarta wajib membawa hasil test rapid antigen,” Ujarnya Kepada Tribunjambi.com melalui aplikasi pesan whatsapp Minggu ( 20/12/2020).

Hal ini berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 ketentuan Nomor 15.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan pengecekan surat keterangan hasil tes rapid antigen terhadap pelaku perjalanan di DKI Jakarta mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Adapun bagi yang belum membawa surat hasil rapid test antigen dari bandara asal, dapat melakukan rapid test antigen di Bandara Soekarno-Hatta atau fasilitas kesehatan terdekat.
Di Airport Health Center – CGK, Rapid test antigen sendiri biayanya hanya Rp 170 ribu, Rapid test Antibody Rp 85 ribu, PCR Test Rp 750 ribu dan Swab Test Isothermal Molecular harganya Rp 970 ribu.
Airport Health Center – CGK terletak di SMMILE Center area, modular blok L dan M, Terminal Tiga Domestik dan Terminal Dua Stasiun Kalayang.
Adapun ketentuan di dalam SE Kemenkes RI No HK.02.01/MENKES/382/2020 yang mengatur bahwa calon penumpang pesawat sebelum keberangkatan harus menunjukkan surat hasil PCR test atau rapid test antibodi atau antigen yang berlaku maksimal 14 hari sejak diterbitkan, masih diberlakukan hingga pemberitahuan lebih lanjut
Selain itu setiap penumpang juga wajib melengkapi dokumen HAC atau eHAC.
Baca juga: Bisa Dibagikan di Medsos, Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ibu Menyentuh Hati Kirim ke Ibunda Tercinta
Baca juga: Sedang Tayang Indonesian Idol 2021 Showcase 3, Tonton Live Streaming di Sini, Bisa di HP
Baca juga: Tanggapi Rencana Tim CE-Ratu Gugat ke MK, Ini Kata Tim 03
Selain Bandara Soekarno Hatta ( CGK ), Bandara Bandara Internasional Halim Perdana Kusuma ( HPL ) Jakarta, Bandara Internasional H.A.S Hanandjoeddin ( TJQ ) Bangka Belitung dan Depati Amir( PGK ) Bangka Belitung Juga diwajibkan melakukan Test Antigen dengan masa berlaku 3 hari.
Anak yang berumur di bawah 12 tahun tujuan DPS, TJQ dan PGK diperbolehkan hanya melakukan rapid test Antobody.
Sedangkan penumpang yang datang ke bandara Sultan Thaha Jambi wajib melengkapi dokumen syarat kesehatan kedatangan , dokumen HAC atau eHAC dari Bandara Asal. (Tribunjambi.com/Rinaldi)
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM: