Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru 2021 Ini Syarat Baru Masuk Jawa Tengah Bagi Pendatang

Pemerintah Daerah Jawa Tengah telah merilis panduan syarat yang harus dipenuhi para pendatang yang akan masuk ke Jawa Tengah

Editor: Fitri Amalia
Istimewa
Pelayanan di Bandara Soetta menerapkan protokol kesehatan 

“Tidak akan dilakukan pencegatan di bandara, stasiun, maupun ruas-ruas jalan. Adanya hanya pengamanan, pemantauan,” tutur Hasta.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Satriyo Hidayat mengatakan bahwa langkah kebijakan rapid test antigen ini jadi salah satu cara untuk memastikan para pendatang yang masuk ke Jawa Tengah dalam keadaan sehat.

“Sebaiknya malah enggak usah liburan Nataru supaya kita bisa menurunkan kasus Covid-19 di Jateng. Intinya kita di Jateng ingin penyebaran Covid nya mampu dikendalikan,” pungkas Satriyo pada Kompas.com, Sabtu (19/12/2020).

Baca juga: Libur Panjang Dikurang, 28-30 Desember 2020 Tak Jadi Cuti Bersama, Ini Update Libur Akhir Tahun

Baca juga: Jadwal Libur Akhir Tahun 2020, Terbaru Beberapa Hari Dipangkas dan Tetap Masuk Kerja Begini Jelasnya

Baca juga: UPDATE! Libur Akhir Tahun Dikurangi 3 Hari, Ini Penjelasan Muhadjir Effendy

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Saja Syarat Masuk Jawa Tengah untuk Libur Akhir Tahun?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved