Berita Nasional
Siapa Sosok Brigjen Andi Rian Djajadi Yang Memimpin Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI
Rekonstruksi penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas di jalan Tol Jakarta-cikampek sudah dilaksanakan.
Kombes Pol Andi Rian menyebutkan kalau Jefri Pratama awalnya menolak permintaan Zuraida Hanum.

"Jefri Pratama sarankan Zuraida Hanum gugat cerai (Jamaluddin) ke pengadilan," jelas Kombes Pol Andi Rian.
Saran Jefri Pratama ditolak mentah-mentah oleh Zuraida Hanum. Ia kekeh agar M Jefri Pratama dan M Reza Fahlevi membunuh suaminya.
"Dia (Zuraida Hanum) malu kalau cerai di pengadilan," sambungnya.
Sekadar informasi, Jasad Hakim Jamaluddin ditemukan di dasar jurang Desa Kutalimbaru, Deliserdang, di dalam Toyota Prado BK 77 HD.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, telah memaparkan kasus pembunuhan berencana ini.
Peristiwa terjadi pada 28 November 2019 dan jenazah ditemukan pada 29 November 2019.
"Saya sebagai Kapolda Sumut, mengapresiasi memberikan penghargaan kepada seluruh tim yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini," kata Martuani.
Baca juga: Rizieq Shihab Ketakutan Sampai Tak Mau Makan, Kuasa Hukum FPI Bongkar Kondisinya di Polda Metro Jaya
Baca juga: Nikita Mirzani Ngaku Tak Akan Julid Lagi Tahun Depan, Robby Purba Tertawa, Iis Dahlia Curiga Ini
Baca juga: Penuh Pro Kontra, Kenapa ILC Dihentikan? Penjelasan tvOne, Tanggapan Rocky Gerung Belajar Politik
"Termasuk masyarakat yang memberikan informasi kepada kami," sambungnya.
Martuani menjelaskan dengan tegas, bahwa pembunuhan Hakim Jamaluddin sebagai pembunuhan berencana.
Lanjut Martuani, pelaku utama dalam pembunuhan ini berinisial Zuraida Hanum yang tak lain adalah istri korban dibantu JP dan RF.
Pimpin Proses Hukum Kasus Bentrok FPI-Polisi
Tribunnews.com sebelumnya mengabarkan, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi bentrokan antara enam anggota laskar FPI dengan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Dari rekonstruksi itu, enam anggota laskar FPI itu diketahui ditembak di tempat yang terpisah.
Adapun rekonstruksi ini dilakukan di empat TKP yang berbeda dimulai pada TKP I di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional.