Berita Nasional

4 PNS Kategori Ini Bakal Terima Tunjangan oleh Jokowi, Mulai dari Rp 300 Ribu Sampai Rp 1,5 juta

Di antaranya PNS yang duduk sebagai Paramedik Karantina Hewan, Pemeriksa Karantina Tumbuhan, Analis Perkarantinaan Tumbuhan, dan Dokter Hewan Karantin

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunmadura.com
Ilustrasi PNS 

4. Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama: Rp 540.000. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul

https://www.kompas.tv/article/130768/presiden-jokowi-beri-tunjangan-untuk-pns-kategori-ini-berikut-masing-masing-besarannya?page=all

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul SAH! PNS 4 Kategori Ini Diberi Tunjangan oleh Jokowi, Dari Rp300 Ribu Sampai Rp1,5 Juta,

https://kaltim.tribunnews.com/2020/12/16/sah-pns-4-kategori-ini-diberi-tunjangan-oleh-jokowi-dari-rp300-ribu-sampai-rp15-juta?page=all

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved