Berita Nasional
4 PNS Kategori Ini Bakal Terima Tunjangan oleh Jokowi, Mulai dari Rp 300 Ribu Sampai Rp 1,5 juta
Di antaranya PNS yang duduk sebagai Paramedik Karantina Hewan, Pemeriksa Karantina Tumbuhan, Analis Perkarantinaan Tumbuhan, dan Dokter Hewan Karantin
Editor:
Andreas Eko Prasetyo
4. Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama: Rp 540.000. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul SAH! PNS 4 Kategori Ini Diberi Tunjangan oleh Jokowi, Dari Rp300 Ribu Sampai Rp1,5 Juta,