Berita Kota Jambi

Jaksa Hadirkan Ahli Konstruksi dari Kementerian, Hitung Kerugian Negara Proyek Aspal Jalan di Tebo

Jaksa Penuntut Kejaksaan Negeri Tebo hadirkan ahli bidang konstruksi jalan dari kementrian PUPR Dr Ir I Nyoman dalam persidangan

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/dedi nurdin
Jaksa Penuntut Kejaksaan Negeri Tebo hadirkan ahli bidang konstruksi jalan dari kementrian PUPR Dr Ir I Nyoman dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengaspalan jalan di Kabupaten Tebo dengan terdakwa Ir Saryono, Ali Arifin, Musashi Pangeran Barata dan Deni Kriswardana.  Pemeriksaan keterangan Ahli pada persidangan itu berlangsung melalui jaringan virtual, Senin (14/12/2020).  

Pada pekerjaan paket pembiayaan multi Years tahu 2013- 2015 ditemukan kerugian negara karena pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi. 

kerugian negara untuk paket 10 mencapai 22,5 Miliar Rupiah. Sementara untuk pekerjaan paket 11 nilai kerugian negara sebesar 11,2 Miliar Rupiah. 

Persidangan dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Yandri Roni, Amir Azwan dan Adly masing-masing selaku hakim anggota. (Dedy Nurdin) 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved