Rizieq Shihab Ditahan Polda Mentro Jaya, Fahri Hamzah Mendadak Tulis Puisi untuk HRS, Begini Isinya

Penahanan Rizieq Shihab ditanggapi berbeda oleh masyarakat, baik dari kelompok pendukung maupun kelompok yang selama ini kontra dengan pemimpin FPI.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews.com/Jeprima
Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020). Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. 

"Ini merupakan pertanggungjawaban kami yang ikut menjemput beliau dan kami juga telah datang ke Petamburan untuk mengikuti maulid. Kami bersama keluarga besar Brigade 411 menyatakan siap ikut ditahan juga," imbuhnya.

Dalam video lain, kelompok yang mengatasnamakan Umat Islam Jawa Barat dalam sebuah video juga menyatakan siap ditahan terkait aksi kerumunan yang dijadikan pasal penahanan Habib Rizieq.

"Kami umat Islam Jawa barat menyatakan apabila Imam Besar ditahan, maka kami semua siap ditahan di Polda Metro Jaya. Karena kami yang bersalah datang bekerumun ke Petamburan dan Megamendung tanpa diundang Imam Besar Habib Rizieq Shihab," tegasnya.

Selain dua video tersebut, terdapat video serupa dari berbagai daerah yang memberikan pernyataan serupa, semisal dari Banten, Cianjur, Lampung, Makassar dan sejumlah daerah lain.

Mereka menyatakan siap ditahan karena merasa datang berkerumunan di acara Habib Rizieq Shihab tanpa diundang.


Penyidik Sodorkan 84 Pertanyaan Kepada Rizieq

Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penyidik Polda Metro Jaya memberikan 84 pertanyaan kepada Muhammad Rizieq Shihab.

Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa terkait acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 Novmber silam.

"Di dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Argo menjelaskan selama menjalani pemeriksaan, Rizieq telah diberikan hak-halnya sebagai tersangka.

Bahkan yang bersangkutan juga menjalani pemeriksaan kesehatan, mulai dari pengecekan Covid-19, tensi, hingga gula darah.

"Jadi sebelum diperiksa untuk masuk BAP, tersangka MRS dilakukan protokol kesehatan. Setelah sampai di Polda Metro Jaya, tentunya kita cek terkait covid, kemudian tensi, gula darah. Kita periksa semua, tentunya ini bagian dari prokes yang kita kedepankan kepada setiap tersangka dan saksi yang diperiksa," ungkapnya.

Selain itu, Argo mengatakan Rizieq didampingi pengacara selama pemeriksaan dan diberikan waktu untuk menunaikan ibadah salat.

"Pada pemeriksaan, hak-hak sebagai tersangka kita berikan. Pertama, didampingi pengacara dan dalam berlangsungnya pemeriksaan kita berikan waktunya misalnya salat ashar, salat Maghrib pun kita berikan. Makan siang dan malam kita berikan, semuanya kita berikan dengan humanis," tandas Argo. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Habib Rizieq Shihab Ditahan, Fahri Hamzah Tulis Puisi, Bicara Penindasan dan Angkara Murka.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved