Cerita Pilu Hartina Meninggal Saat Hamil Tua, Ditolak 7 Rumah Sakit Gegara Tak Punya Hasil Rapid Tes

Seorang ibu hamil yang harus kehilangan nyawa bersama janinnya hanya karena tak punya hasil rapid test.

Editor: Teguh Suprayitno
theskinnerd.com
Ilustrasi Ibu hamil. 

Cerita Pilu Hartina Meninggal Saat Hamil Tua, Ditolak 7 Rumah Sakit Gegara Tak Punya Hasil Rapid Tes

TRIBUNJAMBI.COM - Kisah pilu muncul ditengah wabah virus corona yang tak kunjung melandai.

Seorang ibu hamil yang harus kehilangan nyawa bersama janinnya hanya karena tak punya hasil rapid test.

Wanita bernama Hartina itu harus meneima nasib pilu karena tak mengantongi hasil rapid test virus corona.

Hartina merupakan wanita hamil yang berasal dari Balimbing, Kabupaten Bulukumba.

Rabu (9/12/2020) Hartina meninggal dunia bersama janin yang dikandungnya.

Baca juga: Daftar Harga Vaksin Covid-19, Kelompok Ini Dapat Vaksin Covid-19 Gratis, 75 Juta Orang Harus Bayar

Baca juga: Blak-blakan Mahfud MD Sebut Tak Ada Rencana Rekonsiliasi dengan MRS, Ini Sebabnya

Baca juga: CPNS 2021 Dipastikan Dibuka, Ada Kuota Guru 1 Juta, Cepat Siapkan Berkas Ini dari Sekarang

Perempuan yang tengah mengandung ini diduga menghembuskan napas terakhirnya lantaran terlambat mendapatkan penanganan.

Hartina sempat mengalami kejang ketika akan melahirkan.

Padahal kandungannya sudah berusia 9 bulan dan siap melahirkan.

Ilustrasi Ibu hamil.
Ilustrasi Ibu hamil. (theskinnerd.com)

Menurut keterangan keluarga, Hartina meninggal dunia setelah ditolak 7 rumah sakit yang mereka datangi.

Ke tujuh rumah sakit tersebut menolak membantu persalinan Hartina.

Tujuh rumah sakit tersebut adalah RSUD Bantaeng, RSUD Jeneponto, RSUD Takalar, RS Labuang Baji, RS Kartini, RS Ananda, dan RS Pelamonia.

Berikut deretan fakta pilunya Hartina meninggal dunia bersama janinnya.

Tak ada hasil rapid test

Haerul keluarga Hartini mengatakan saat akan melahirkan Hartina dibawa ke Puskesmas Bontobangun, Bulukumba,

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved