SIMAK! Aziz Yanuar Blak-blakan Sebut Habib Rizieq Dikriminalisasi, FPI Tahu Sejak Awal Bakal Begini!

Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kerumunan massa di Petamburan.

Tribunnews.com
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akhirnya ikut komentar setelah enam pengawalnya tewas dalam tertembak oleh polisi. 

SIMAK! Aziz Yanuar Blak-blakan Sebut Habib Rizieq Dikriminalisasi, FPI Tahu Sejak Awal Bakal Begini

TRIBUNJAMBI.COM - Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab jadi tersangka kerumunan massa di Petamburan.

Waktu itu Habib Rizieq menggelar pesta pernaikahan putrinya Najwa Shihab sekaligus perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Front Pembela Islam ( FPI) melalui Aziz Yanuar mengaku sejak awal Habib Rizieq Shihab sudah mengira dirinya akan menjadi tersangka.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Imam Besar FPI tersebut sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan akibat kerumunan massa di Petamburan beberapa waktu lalu.

Status tersangka ini pun tak membuat FPI kaget.

Baca juga: Skenario Jokowi Dibongkar Mahfud MD, Semua Mendadak Berubah Panas Setelah HRS Ngelunjak Sindir Ini

Baca juga: Ternyata Begini Jusuf Kalla di Belakang Jokowi, Diam-diam Telepon Prabowo Agar Dukung Jagoannya Ini

Baca juga: Habib Rizieq Akan Bongkar Pelaku Pembantaian Laskar FPI: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Tidur Tenang!

Baca juga: Siapa Sebenarnya Irvan Gani, Rela Galang Dana Hampir Rp 1 Miliar untuk 6 Pengawal HRS yang Tewas

Front Pembela Islam ( FPI) menyampaikan bahwa pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab kini sudah tahu statusnya yang jadi tersangka.

Penetapan status tersangka oleh Polda Metro Jaya ini merupakan buntut kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19, yang melibatkan Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Insya Allah (Habib Rizieq Shihab) sudah tahu (ditetapkan sebagai tersangka," kata Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

FPI, katanya, akan berdiskusi secara internal dengan tim lain untuk menanggapi penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. (Tribunnews/JEPRIMA)

Kepada wartawan, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya sudah menduga pada akhirnya Habib Rizieq Shihab akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan beberapa waktu lalu itu.

"Dari awal telah memperkirakan tersebut.

Karena sebagaimana sudah kita sampaikan, ini ada arah dugaan adanya kriminalisasi dan ketidakadilan terhadap HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Aziz.

Mengenai ketidakhadiran Habib Rizieq Shihab dalam pemanggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya Senin (7/12/2020) lalu itu, Aziz menjelaskan, hal itu karena masalah kesehatan.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved