Novel Baswedan Resah dengan KPK, Ungkap Lagi Niat Hengkang, 'Negara Tak Ingin lagi Berantas Korupsi'

Penyidik senior Novel Baswedan berniat hengkang dari lembaga yang membesarkan namanya.

Editor: Rohmayana
Youtube Karni Ilyas Club
Novel Baswedan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Setelah sempat ingin hengkang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Penyidik senior Novel Baswedan berniat hengkang dari lembaga yang membesarkan namanya.

Alasannya, Novel Baswedan menilai perubahan Undang-undang KPK memperlemah kinerja pemberantasan korupsi.

Mantan anggota Polri itu secara spesifik menyoroti nilai independensi yang terganggu akibat perubahan aturan tersebut

Baca juga: Sprindik Berkop KPK Bocor, Dugaan Korupsi Menteri BUMN Mencuat, Ketua KPK Buru-buru Bilang Begini

Di undang-undang baru, KPK ditempatkan di bawah rumpun eksekutif, dan pegawainya berubah status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Novel Baswedan, kondisi tersebut berpotensi besar membuka luas ruang intervensi.

Baca juga: Beredar, Sprindik KPK Soal Pengadaan Alat Rapid Test Erick Thohir, Ali Bantah KPK Mengeluarkan

"Saya bahkan sejak pertama kali UU KPK yang baru diterapkan, saya sudah katakan, ini hampir tidak ada jalan lagi untuk bekerja dengan independen."

"Bahkan dalam bahasa saya, saya mengira bahwa pemerintah atau negara sudah tidak ingin lagi memberantas korupsi," tuturnya.

Namun untuk saat ini, Novel Baswedan berujar masih berupaya menjaga muruah KPK, dengan bekerja semaksimal mungkin.

Baca juga: Hari Antikorupsi Dunia, Novel Baswedan Sebut Korupsi di Masa Covid-19 hingga Upaya Pelemahan KPK

Pilihan untuk mengundurkan diri, kata dia, sangat tergantung kepada faktor nilai independensi pegawai maupun lembaga.

"Dan pada saatnya, seandainya nanti benar-benar independensi itu betul-betul mengganggu, membuat tidak bisa berbuat dengan baik, maka pilihannya saya kira saya akan memilih keluar," papar Novel Baswedan.

Sepanjang periode Januari-September 2020, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan, sebanyak 37 pegawai telah mengundurkan diri dari KPK.

Baca juga: Unggahan Deddy Corbuzier Setelag Juliari Batubara dan Edhy Prabowo Ditangkap KPK Sampai Sebut Goblok

Dua nama yang telah mengundurkan diri adalah mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan mantan penasihat Wadah Pegawai KPK Nanang Farid Syam.

Sebelumnya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan kapan dirinya akan benar-benar mundur dari institusi yang selama ini membesarkan namanya.

Novel merasa resah dengan kondisi KPK.

Bahkan, ia blak-blakan beberapa waktu lalu sempat ingin mundur dari komisi antikorupsi lantaran Undang-undang KPK direvisi.

Baca juga: Foto-foto Menteri Sosial Pakai Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK di Rutan Cabang Pomdam Jaya Guntur

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved