Harga Sepaket Bansos yang Dikorupsi Juliari Batubara Diduga Rp 33 Ribu, Begini Hitungan Menurut MAKI

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga harga per paket bansos Covid-19 yang dikorupsi Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Rp 33.000,-

Editor: Rohmayana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga harga per paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dikorupsi Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Rp 33.000.

"Kalau berapa kira-kira gambarannya per paket yang dikorup, dugaannya dari hitung-hitunganku adalah Rp 28.000 ditambah Rp 5.000 adalah Rp 33.000," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada awak media, Kamis (10/12/2020).

Dalam konferensi pers pada Minggu (6/12/2020) dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Mensos Juliari diduga meminta jatah Rp 10.000 dari nilai Rp 300.000 per paket bansos.

Baca juga: Sprindik Berkop KPK Bocor, Dugaan Korupsi Menteri BUMN Mencuat, Ketua KPK Buru-buru Bilang Begini

Dugaan itu ia telusuri dari survei harga barang yang beredar di pasaran.

"Jadi anggaran kan Rp 300.000, terus dipotong Rp 15.000 untuk transport, Rp 15.000 untuk tas goody bag."

Baca juga: Foto-foto Menteri Sosial Pakai Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK di Rutan Cabang Pomdam Jaya Guntur

"Jadi seakan-akan pemborong mendapatkan Rp 270.000."

"Kalau berdasarkan barang yang ada di lapangan yang diterima masyarakat senilai Rp 188.000."

"Jadi artinya dugaan yang dikorupsi adalah Rp 82.000," ulas Boyamin.

Baca juga: Amankan Uang Sekitar Rp 14,5 Miliar, Begini Kronologi Penangkapan Kasus Suap Menteri Sosial JPB

Kata Boyamin, dalam program pengadaan bansos tersebut, pemenang tender boleh mengambil keuntungan maksimal hingga 20 persen.

Menurutnya, 20 persen dari Rp 270.000 adalah Rp 54.000.

"Dari selisih tadi, Rp 82.000 dikurangi Rp 54.000. Jadi kira-kira yang dikorup adalah per paket Rp 28.000, itu untuk barang ya."

Baca juga: Amerika Serikat Harus Jegal China Secepat Mungkin, Diminta Kirim Armada Perangnya ke Taiwan

"Dan untuk goody bag juga ada sekitar Rp 5.000 yang dikorup."

"Karena goody bag itu anggap saja harganya Rp 10.000 dari Rp 15.000."

"Jadi Rp 28.000 ditambah Rp 5.000 sekitar Rp 33.000."

Baca juga: Di Tengah Pandemi, Tahun Ini BLK Provinsi Jambi Berhasil Latih 272 Tenaga Kerja Terampil

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved