Harga Sepaket Bansos yang Dikorupsi Juliari Batubara Diduga Rp 33 Ribu, Begini Hitungan Menurut MAKI
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga harga per paket bansos Covid-19 yang dikorupsi Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Rp 33.000,-
"Berarti Rp 23.000 tadi bisa saja untuk bancakan, ada yang ke pejabat, ada yang ke pemborong sendiri."
"Jadi pemborong mengambil untungnya lebih dari 20 persen, karena apa?"
"Selain dugaan untuk bancakan antara pemborong dan pejabat senilai Rp 23.000 tadi, karena udah dipotong untuk Mensos Rp 10.000," paparnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Merangin Melonjak Drastis, Selama Desember 55 Warga Positif
Menyikapi temuan MAKI, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan mendalami informasi itu.
Caranya, lewat pemeriksaan saksi dalam proses penyidikan kasus ini.
"Seluruh data dan informasi terkait pengadaan bansos tersebut tentu akan didalami dan digali dari keterangan para saksi, yang akan dihadirkan dalam proses penyidikan tersebut," kata Ali lewat pesan singkat, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Perlakuan Nathalie Holscher Bikin Putri Delina Nangis, Hingga Berani Larang Kerja Sule Gara-Gara Ini
Juliari P Batubara diduga bersama-sama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menerima suap dari Ardian I M dan Harry Sidabuke.
Diduga Juliari P Batubara menerima uang suap dengan total Rp 17 miliar melalui orang kepercayaannya.
Dugaan suap itu diawali adanya pengadaan Bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020, dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun, dari total 272 kontrak dan dilaksanakan 2 periode.
Baca juga: Unggahan Deddy Corbuzier Setelag Juliari Batubara dan Edhy Prabowo Ditangkap KPK Sampai Sebut Goblok
Juliari P Batubara selaku Menteri Sosial menunjuk Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek tersebut, dengan cara penunjukkan langsung para rekanan.
Diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui Matheus Joko Santoso.
Untuk fee tiap paket Bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp 10 ribu per paket sembako, dari nilai Rp 300 ribu perpaket bansos.
Baca juga: Siapakah Indra Gunalan? Paling Miskin Tapi Nekat Jadi Calon Kepala Daerah, Sampai Buat Bingung KPK
Selanjutnya, oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono pada Bulan Mei sampai dengan November 2020, dibuatlah kontrak pekerjaan dengan beberapa supplier sebagai rekanan.
Di antaranya Ardian I M, Harry Sidabuke, dan PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus Joko Santoso.
Penunjukkan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui Juliari P Batubara dan disetujui oleh Adi Wahyono selaku PPK.
Baca juga: Tersandung Korupsi, Mensos Jokowi Terancam Hukuman Mati, Juliari Batubara Serahkan Diri ke KPK