Pilkada di Jambi
Pantauan Bawaslu Sarolangun, Desa Guruh Baru Sempat Kekurangan Surat Suara Saat Pilkada
Edi Martono ketua Bawaslu kabupaten Sarolangun membeberkan hal tersebut kepada Tribun Jambi, di beberapa titik di desa Guruh Baru kekurangan surat sua
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pada Pilgub Jambi 2020 kemarin pantauan Bawaslu Sarolangun di beberapa titik, satu di antaranya di Desa Guruh Baru, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun sempat kekurangan surat suara.
Edi Martono ketua Bawaslu kabupaten Sarolangun membeberkan hal tersebut kepada Tribun Jambi, di beberapa titik di desa Guruh Baru kekurangan surat suara memang tidak sesuai DPT.
"Namun kita langsung konfirmasi kepada pihak KPU dan langsung di tanggapi di tempat oleh KPU," kata Edi Martono, Kamis (10/12/2020).
Lanjutnya untuk pelanggaran dan temuan di lapangan sampai saat ini belum di temukan oleh pihak Bawaslu.
Baca juga: Pasca Pilkada, Bawaslu Tanjabtim Belum Terima Laporan Pelanggaran
Baca juga: Salah Satu Calon Gubernur Jambi Diduga Lakukan Politik Uang di Muarojambi, Ini Kata Bawaslu
Baca juga: Semua Daerah di Provinsi Jambi Berpotensi Untuk Mengajukan Bahasa Daerahnya di KBBI