Berita Nasional

USAI Tewasnya 6 Laskar FPI, Refly Harun Minta Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi: Patuhi Saja

Keenam orang tersebut disebut polisi lebih dulu melakukan penyerangan terhadap aparat menggunakan senjata tajam dan senjata api (senpi).

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Istimewa
Enam anggota FPI tewas ditembak mati polisi saat mengawal Habib Rizieq Shihab. 

TRIBUNJAMBI.COM - Tragedi di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada Senin (7/12/2020) menewaskan enam laskar ormas Front Pembela Islam (FPI).

Keenam orang tersebut disebut polisi lebih dulu melakukan penyerangan terhadap aparat menggunakan senjata tajam dan senjata api (senpi).

Menanggapi peristiwa itu, pakar hukum tata negara Refly Harun mengimbau kepada pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) agar datang memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Pernyataan itu disampaikan oleh Refly lewat akun YouTube Refly Harun, Selasa (8/12/2020).

Awalnya Refly mengungkit awal kasus yang menjerat MRS alias Habib Rizieq.

Pakar hukum tata negara menanggapi soal kasus baku tembak yang menyebabkan enam laskar FPI tewas, pada Senin (7/12/2020).
Pakar hukum tata negara menanggapi soal kasus baku tembak yang menyebabkan enam laskar FPI tewas, pada Senin (7/12/2020). (YouTube Refly Harun)

Seperti yang diketahui, Habib Rizieq telah dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.

Menurut Refly, kasus tersebut bukan tindak pidana berat.

"Kasusnya kan sebenarnya tidak berat, kasus biasa-biasa saja, yaitu pelanggaran protokol kesehatan," kata Refly.

Mantan Komisaris Utama Pelindo I itu lanjut mengutip Pasal 93 UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan kesehatan.

Ia mengatakan, ancaman pidana apabila melanggar protokol kesehatan adalah hukuman penjara 1 tahun dan denda Rp 100 juta.

"Bukan tindak pidana berat sesungguhnya," ujar Refly.

Namun Refly mengakui, kini kasus tersebut telah menjadi besar seusai tewasnya enam laskar FPI.

Baca juga: Chord Kunci Gitar Ada Rindu Untukmu - Pance Pondaag

Baca juga: Dari 246 DPT di TPS 07 Kota Jambi Hanya 198 Yang Menggunakan Hak Pilihnya

Baca juga: Sekda Kota Jambi Positif Covid-19, Hanya Istri dan Anak yang Ikut Pencoblosan

"Menjadi luar biasa karena ada enam orang yang sudah meninggal dunia," kata dia.

Melihat kondisi tersebut, Refly mengimbau supaya Habib Rizieq mau datang memenuhi panggilan polisi.

"Tapi himbauan saya kepada Habib Rizieq, ya patuhi saja panggilan tersebut," kata Refly.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved