Pilkada di Jambi
Dari 246 DPT di TPS 07 Kota Jambi Hanya 198 Yang Menggunakan Hak Pilihnya
TPS 07 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, tempat di mana Cek Endra menggunakan hak suaranya memiliki 246 DPT
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - TPS 07 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, tempat di mana Cek Endra menggunakan hak suaranya memiliki 246 DPT (Daftar Pemilih Tetap).
Namun dari 246 ini yang menggunakan hak pilihnya hanya 198 pemilih. Dari total penggunaan surat suara ini, surat suara yang sah ada 195.
Kemudian untuk surat suara yang tidak sah ada tiga surat suara.
Dari hasil perhitungan di TPS 07, pasangan calon Cek Endra dan Ratu Munawaroh memenangkan suara terbanyak dengan total 103 suara.
Kemudian urutan kedua dengan pasangan calon Al Haris dan Abdulah Sani dengan mengantongi 74 suara.
Urutan terakhir yakni pada pasangan Fachrori Umar dan Syafril Nursal dengan 18 suara. ( Tribunjambi.com/Widyoko )
Baca juga: Sekda Kota Jambi Positif Covid-19, Hanya Istri dan Anak yang Ikut Pencoblosan
Baca juga: Link Live Streaming Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Batanghari di pilkada2020.kpu.go.id
Demo di Bawaslu RI dan DKPP Minta Ambil Alih Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Gakkumdu Muarojambi Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Cagub Jambi, Al Haris, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Bawaslu Muarojambi Panggil Al Haris, Dalami Informasi Laporan Saksi |
![]() |
---|
Soal Gugatan Paslon Pilgub Jambi, KPU Sarolangun Ungkap Belum Tahu Lokusnya |
![]() |
---|
Berikut Alur Persidangan MK Gugatan Pilkada Serentak Jambi 2020 |
![]() |
---|