Pilgub Jambi
TPS di Lokasi Cek Endra Memilih, Menangkan Dirinya Dengan 103 Suara
Hasil perhitungan suara di TPS 07 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, tempat Cek Endra menggunakan hak suaranya, memenangkan
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hasil perhitungan suara di TPS 07 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, tempat Cek Endra menggunakan hak suaranya, memenangkan calon Gubernur Jambi nomor 1.
Pasangan Cek Endra dan Ratu Munawaroh ini memenangkan dengan suara sebanyak 103 suara.
Perhitungan suara yang dilakukan sejak pukul 13.00 sampai pukul 14.00 ini menemukan tiga surat suara yang tidak sah.
Sementara itu untuk pasangan calon lainnya, yakni Fachrori Umar dan Syafril Nursal mengantongi 18 suara.
Kemudian untuk pasangan calon Al Haris dan Abdulah Sani mengantongi 74 suara.
(Tribunjambi.com/Widyoko)
Baca juga: Pesawat Militer AS Terpantau Terbang 2000 Kali di Langit Laut China Selatan, Begini Reaksi China
Baca juga: PENAMPAKAN Prosesi Pemakaman 6 Laskar FPI yang Ditembak, Aziz: Banyak Luka Tak Wajar di Jenazah
Baca juga: Pikirkan Nasib Jokowi, Jusuf Kalla Tidak Mau Dukung Ahok saat Pilkada DKI, Sebut Tak Akan Kondusif