Pencairan Insentif Kartu Prakerja Desember Molor? Ini Penjelasan Menaker Soal Pencairan Januari 2020

Ramai dibahas soal jadwal pencairan insentif Kartu Prakerja yang dikabarkan akan ditunda oleh pihak pelaksana. Peserta Kartu Prakerja pun heboh.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
Kartu Prakerja 

TRIBUNJAMBI.COM - Ramai dibahas soal jadwal pencairan insentif Kartu Prakerja yang dikabarkan akan ditunda oleh pihak pelaksana. Peserta Kartu Prakerja pun heboh.

Sebelumnya diketahui, peserta wajib melakukan pembelian pelatihan pertama paling lambat tanggal 15 Desember 2020, sebagai syarat utama pencairan instentif Kartu Prakerja.

Baca juga: Menteri Sosial Pernah Beri Nasihat Agar Tidak Korupsi, Kamu Korupsi, Kasihan Anak dan Istrimu Malu

Baca juga: Rizieq Shihab Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini, Pengacara Belum Pastikan Datang Atau Tidak

Namun kabar berembus soal penundaan pencairan insentif Kartu Prakerja bikin peserta Kartu Prakerja bertanya-tanya.

Untuk memastikannya, login dan cek ke dashboard.prakerja.go.id

Sebuah unggahan dari warganet yang menanyakan kebenaran dari adanya informasi yang menyebut insentif Kartu Prakerja akan ditunda mulai 15 Desember-5 Januari 2021 ramai di media sosial.

tersebut dibagikan oleh pemilik akun Facebook Ervina Denvin di grup Facebook Info Kartu Prakerja & Lowongan Kerja, Kamis (3/12/2020).

Dalam unggahannya, Ervina Denvin membagikan sebuah tangkapan layar dari story akun Instagram @konsultankartuprakerja yang memberi informasi bahwa insentif Kartu Prakerja akan ditunda mulai 15 Desember-5 Januari 2021.

Baca juga: Kado Mahal Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Berbanding Jauh dengan Ayah Dimas: Maaf Cuma Kasih Ini

Baca juga: Istri Positif Covid-19 Tanpa Gejala, Sandiaga Uno dan Semua Penghuni Rumah Akan Swab Test

Adapun tangkapan layar story yang menjadi dasar pertanyaannya apakah memang informasi yang tertulis di dalamnya benar atau tidak.

"Insentif akan ditunda mulai tanggal 15 Desember hingga 5 Januari 2021. Jadi kemungkinan insentif ada yang dipercepat dan akan ada yang ditunda. Mohon pengertiannya," tulis akun Instagram dalam @konsultankartuprakerja dalam storynya.

Hingga Kamis (3/12/2020) malam, unggahan tersebut telah mendapat lebih dari 1.000 komentar dari sesama warganet.

Lantas benarkan informasi yang ramai di media sosial tersebut?

Penjelasan pihak Prakerja Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan informasi perihal penundaan di atas memang benar adanya.

Louisa menjelaskan, peserta yang sudah terjadwal untuk menerima insentif antara 15-31 Desember, akan dipercepat pembayaran insentif menjadi sebelum 15 Desember.

Kemudian dashboard penerima Kartu Prakerja, lanjut Louisa, tidak ada perubahan.

Sementara itu, peserta yang baru menyelesaikan pelatihan pertama, dan lain sebagainya pada 13 Desember, maka pembayaran insentif akan dilakukan pada 5 Januari ke atas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved