Pencairan Insentif Kartu Prakerja Desember Molor? Ini Penjelasan Menaker Soal Pencairan Januari 2020

Ramai dibahas soal jadwal pencairan insentif Kartu Prakerja yang dikabarkan akan ditunda oleh pihak pelaksana. Peserta Kartu Prakerja pun heboh.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
Kartu Prakerja 

"Yang sudah terjadwal untuk menerima insentif antara tanggal 15-31 Desember, akan dipercepat pembayaran insentif menjadi sebelum 15 Desember," kata Louisa saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/12/2020) malam.

"Untuk yang baru menyelesaikan pelatihan pertama 13 Desember, sudah memberikan ulasan, rating dan menerima sertifikat, yang berarti berhak mendapatkan insentif, maka jadwal pembayaran insentif yang akan muncul di dashboard mereka adalah 5 Januari 2021 ke atas," sambungnya.

Pembayaran insentif

Louisa menambahkan, lantaran batas akhir pembelian dan penyelesaian pelatihan pertama adalah 15 Desember 2020, maka pembayaran insentif akan dilakukan antara 5-7 Januari 2021.

Saat disinggung terkait pemberian insentif untuk periode Desember ada yang dimajukan dan ada yang ditunda hingga Januari, imbuhnya dikarenakan adanya rekonsiliasi untuk melihat penggunaan anggaran 2020.

"Karena program tahun 2020 berakhirnya di 15 Desember. Setelah itu kami harus melakukan rekonsiliasi untuk melihat penggunaan anggaran tahun 2020," katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, total insentif yang akan diterima peserta yang mengikuti program Kartu Prakerja adalah Rp 3.550.000.

Dana tersebut terdiri dari: Biaya pelatihan Insentif pasca-pelatihan Insentif survei evaluasi. (*)

Artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost dengan judul Pencairan Insentif Kartu Prakerja Rp 3,5 Juta Ditunda, Cek di Dashboard.prakerja.go.id

https://banjarmasin.tribunnews.com/amp/2020/12/05/pencairan-insentif-kartu-prakerja-rp-35-juta-ditunda-cek-di-dashboardprakerjagoid?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved