Pencairan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Sudah Mulai Dilakukan, Lengkapi Syarat Sampai Juni 2021
bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji para guru/dosen dan tenaga kependidikan honorer mulai dicairkan pada November dan Desember 2020.
Editor:
Suci Rahayu PK
Ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan oleh penerima BSU Rp 1,8 juta Kemendikbud. Dokumen-dokumen yang harus disiapkan yakni sebagai berikut:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada
Surat Keptusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai dan ditandatangani.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Rp 1,8 Juta
https://money.kompas.com/read/2020/11/20/164709026/ini-jadwal-pencairan-blt-subsidi-gaji-guru-honorer-rp-18-juta?page=all#page2
Berita Terkait