Menteri Sosial Ditangkap

Menteri Sosial Pernah Beri Nasihat Agar Tidak Korupsi, 'Kamu Korupsi, Kasihan Anak dan Istrimu Malu'

Juliari P Batubara ditahan karena jadi tersangka dugaan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19,

Editor: Rahimin
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Menteri Sosial Juliari P Batubara kunjungi kantor Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020). Menteri Sosial Pernah Beri Nasihat Agar Tidak Korupsi, 'Kamu Korupsi, Kasihan Anak dan Istrimu Malu' 

Menteri Sosial Pernah Beri Nasihat Agar Tidak Korupsi, 'Kamu Korupsi, Kasihan Anak dan Istrimu Malu'

TRIBUNJAMBI.COM - Jauh sebelum Menteri Sosial Juliari P Batubara ditahan karena jadi tersangka dugaan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19, ia pernah memberikan nasihat agar tidak melakukan korupsi.

Hal tersebut ia sampaikan kepada jurnalis Tribunnews saat ditemui di kantornya, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).

Juliari menyebut ada dua faktor yang mendorong seseorang ketika melakukan korupsi.

"Korupsi dilandasi oleh kebutuhan dan keserakahan," katanya dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.

Baca juga: Sebelum Jadi Tersangka Suap, Mensos Juliari P Batubara Pernah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK 

Baca juga: Rizieq Shihab Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini, Pengacara Belum Pastikan Datang Atau Tidak

Baca juga: Istri Positif Covid-19 Tanpa Gejala, Sandiaga Uno dan Semua Penghuni Rumah Akan Swab Test

Pria kelahiran 22 Juli 1972 ini menilai, secanggih dan seketat apapun pengawasan, tetap saja ada celah untuk melakukan korupsi.

Sedangkan cara untuk mencegah korupsi paling utama adalah pengendalian diri.

"Yang penting diri sendiri, yang membentengi diri ya kita sendiri, bukan irjen kita, bukan KPK, bukan jaksa agung, bukan kepolisian," imbuh Juliari.

Ia kemudian menggambarkan contoh keserahakan seseorang.

"Kalau kita serakah, punya mobil dua pengen tiga. Punya rumah satu pengen dua. Punya istri satu pengen dua," kelakar Juliari.

"Itu berdampak kepada kebutuhan ekonomi yang meningkat," lanjutnya.

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil suap saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil suap saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. (Tribunnews/Herudin)

Juliari juga mengingatkan pentingnya menyesuaikan pendapatan dengan pengeluaran, sehingga tidak mendorong untuk seseorang berutang atau bahkan melakukan korupsi.

"Kita punya gaji Rp 20 juta, ya hidup sesuai dengan gaji kamu."

"Pengendalian untuk hutang dan korupsi itu diri sendiri," kata Juliari kembali menegaskan.

Terakhir menurutnya, korupsi tidak hanya berdampak kepada pelakunya saja, tetapi hingga berpengaruh kepada kondisi keluarga.

"Kamu melakukan korupsi kasihan anak dan istrimu atau anak dan suamimu. Mereka keluar malu, anak-anak yang masih kecil ke sekolah di-bully, pasti dia nangis," tandas Juliari.

Baca juga: Kelakuannya Dibongkar Danu Sofwan, Jenita Janet Beri Pembelaan: Aku Kalau Udah Mau Keluar Baru Mandi

Baca juga: Terungkap, Ini Alasan Jusuf Kalla Dukung Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta 2017, Bukan Ahok

Baca juga: Berani Beri Tamparan ke Anak Sule, Dosa Teddy Malah Dibongkar Mertua Sendiri Pas Nikahi Lina

Awal dugaan kasus yang menyeret Juliari Peter Batubara

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, kasus ini diawali dengan pengadaan Bansos penanganan Covid-19.

Bansos berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 nilai sekitar Rp 5,9 Triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode.

Kemudian, Juliari Batubara menunjuk MJS dan AW sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Akhirnya disepakati adanya fee tiap paket Bansos oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket Bansos.

Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. (Tribunnews/Herudin)

Selanjutnya, oleh MJS dan AW pada Mei sampai November 2020 dibuatlah kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang tiga diantaranya yakni AIM, HS dan juga PT RPI.

Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada Juliari Batubara melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 Miliar

Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai Desember 2020 sejumlah sekitar R 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari Batubara.

Sudah ada 5 tersangka

Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan kepada enam orang Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 02.00 WIB di beberapa tempat di Jakarta.

Adapun keenamnya sebagai berikut:

1) MJS (PPK di Kemensos)
2) WG (direktur PT TPAU)
3) AIM (Swasta)
4) HS (Swasta)
5) SN (Sekretaris di Kemensos)
6) SJY (Swasta)

KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, baik sebagai penerima dan pihak pemberi, dengan rincian:

Sebagai Penerima
1. JPB.
2. MJS.
3. AW.

Sebagai Pemberi
1. AIM.
2. HS.

Juliari Batubara sempat buron

Juliari Batubara dan AW diketahui tidak terjaring dalam OTT KPK Sabtu dini hari.

KPK sempat meminta keduanya untuk menyerahkan diri.

Baca juga: Kelakuannya Dibongkar Danu Sofwan, Jenita Janet Beri Pembelaan: Aku Kalau Udah Mau Keluar Baru Mandi

Baca juga: Aiman: Misteri Hasil Swap Rizieq Shihab, Bungkamnya RS Ummi dan Mer-C, Apa yang Disembunyikan?

"KPK mengimbau, kami minta kepada saudara JPB dan saudara AW untuk kooperatif sesegera mungkin menyerahkan diri ke KPK," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dikutip dari kanal YouTube KPK.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Juliari Batubara kemudian menyerahkan diri ke KPK Minggu sekitar pukul 02.50 WIB dini hari.

Hal itu setelah dirinya ditetapkan tersangka sekira pukul 01.15 WIB.

Juliari Batubara yang juga dikawal petugas kepolisian saat tiba di gedung KPK tidak berkomentar apa-apa.

Awak media terus mengejar Juliari untuk meminta keterangannya.

Akan tetapi, sampai menaiki tangga untuk menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 gedung KPK, Wakil Bendahara Umum PDIP itu tetap tak merespons.

Ia hanya melambaikan tangannya. Kini Juliari Batubara tengah menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK.

"Iya masih (diperiksa tim penyidik)," kata Ali.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pernah Berikan Nasihat Jangan Korupsi, Juliari Batubara: Kasihan Anak Istrimu, Mereka Malu

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved