Berita Nasional

KAPOLDA Metro Jaya Akan Tindak Tegas Habib Rizieq Bila Tolak Penuhi Pemanggilan Kedua dari Polri

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali tak hadir dipemanggilan kedua dari Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelanggaran

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribun Jambi
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran dan Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali tak hadir dipemanggilan kedua dari Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Bahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberi pernyataan tegas ke Habib Rizieq.

Irjen Pol Fadil Imran meminta Habib Rizieq Shihab untuk mematuhi proses hukum dengan memenuhi pemanggilan polisi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad pernikahan dan maulid nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.

Fadil mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika Habib Rizieq menolak untuk memenuhi pemanggilan kedua dari Polri.

"Kami harap MRS mematuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan kami tim penyidik akan melakukan langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Baca juga: ANCAMAN Polri ke Habib Rizieq Bila Tak Hadir di Pemanggilan Ketiga, Akan Dilakukan Penjemputan Paksa

Baca juga: TERKUAK Identitas Enam Orang yang Diduga Pengikut Habib Rizieq yang Tewas Karena Serang Polisi

Baca juga: Habib Rizieq Mangkir Lagi dari Pemeriksaan Polisi? FPI Ogah Beri Lokasi Rizieq Demi Alasan Keamanan

Fadil juga mendesak agar Habib Rizieq dan simpatisannya untuk tidak menghalangi proses penyidikan Polri.

Ia menegaskan Polri tak akan ragu menindak tegas para pelaku.

"Kami, saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalangi proses penyidikan karena tindakan tersebut merupakan tindakan melawan hukum dan bisa dipidana dan apabila tindakan menghalangi petugas membahayakan jiwa petugas saya dan Pangdam Jaya tidak akan ragu melakukan tindakan yang tegas," pungkasnya.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta maaf kepada semua masyarakat yang dirugikan terkait kerumunan massa yang terjadi di sejumlah wilayah sejak kedatangannya di Indonesia pada awal November lalu.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta maaf kepada semua masyarakat yang dirugikan terkait kerumunan massa yang terjadi di sejumlah wilayah sejak kedatangannya di Indonesia pada awal November lalu. (Tangkap layar youtube Front TV)

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengungkap telah terjadi penyerangan kepada anggota kepolisian di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.

Fadil mengatakan anggota yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12), pukul 10.00 WIB.

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/2/2020).

Baca juga: APES! Beli Merah Delima untuk Pesugihan,Pria di Muaraenim Kehilangan Uang dan HP saat Sholat Syukur

Baca juga: Gubernur Jambi akan Memantau Beberapa TPS Jelang dan Saat Pilkada

Baca juga: Ngamuk Tanggapi Kenaikan Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta, Ahok: Saya Selalu Berantem dengan Dewan

Fadil mengatakan enam anggota kepolisian tersebut diserang oleh sepuluh orang pengikut dari MRS.

Dalam kejadian itu, kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga enam diantara pengikut MRS tewas ditembak.

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia 6 orang," kata dia.

"Empat orang lainnya melarikan diri," imbuh Fadil.

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolda Desak Habib Rizieq Patuhi Panggilan Penyidik dan Tak Halangi Proses Hukum,

https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/12/07/kapolda-desak-habib-rizieq-patuhi-panggilan-penyidik-dan-tak-halangi-proses-hukum?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved