Ini Nominal Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Jakarta, Ahok Naik Pitam dan Sebut Terlalu Besar
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku marah mendengar kabar gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI akan naik pada 2021.
TRIBUNJAMBI.COM -Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku marah mendengar kabar gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI akan naik pada 2021.
Sebab, ia menilai gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI saat ini saja sudah terlalu besar.
Hal itu disampaikan Ahok melalui akun YouTube pribadinya, Panggil Saya BTP, yang diunggah pada Minggu (6/12) malam.
Baca juga: Cara Mengusir Kecoa di Rumah - Atur Perabotan hingga Buang Kardus
Baca juga: Ramalan Zodiak 8 Desember 2020, Virgo Sebaiknya Hati-hati Pisces Mengubah Takdir
Dalam video itu, Ahok bicara dengan anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.
Awalnya, Ahok meminta Ima buka-bukaan soal gaji dan tunjangannya.
Ima yang pernah kerja magang di Balai Kota DKI saat Ahok menjabat gubernur itu pun membeberkan penghasilannya.
Dalam sebulan, Ima mendapat gaji dan tunjangan sebesar Rp 108.854.900.

Setelah dipotong pajak, total penghasilan bersih yang diterima Ima adalah Rp 73.063.500.
Ahok menilai gaji dan tunjangan itu masih terlalu besar.
Ia khususnya menyoroti tunjangan rumah Rp 60 juta serta tunjangan transportasi Rp 21,5 juta.
"Kalau saya jadi gubernur, tidak akan pernah saya setuju tunjangan rumah Rp 60 juta, (tunjangan) mobil Rp 21,5 juta," kata Ahok.
Ahok bertanya kepada Ima, sejak kapan gaji dan tunjangan sebesar itu berlaku. Ima lalu menjawab bahwa itu berlaku sejak 2017.
Baca juga: Aurel Mendadak Istighfar Lihat Rambut Atta Halilintar Tak Biasa,Putri Krisdyanti Syok: Ini Korengan!
"Berarti saya (sudah) masuk penjara waktu itu," kata Ahok yang tersandung kasus penodaan agama itu.
Ahok mengatakan, rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota Dewan memang sudah dilontarkan saat ia menjabat gubernur DKI. Namun, ia selalu menolak.
"Itu yang saya selalu berantem dengan Dewan waktu itu," ujar dia.