Ada Barang Bukti Voice Note Rencana FPI Serang Polisi, Ini Daftar Nama Pengikut HRS yang Tewas

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan empat orang telah diketahui identitasnya, sementara dua orang masih belum bisa diidentifikasi.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Kolase Tribunnews (Tangkap layar YouTube KompasTV dan Tribunnews/Istimewa
(KIRI) Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran jelaskan kronologi penyerangan(KANAN) barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian 

"Fitnah luar biasa, pemutarbalikan fakta dengan menyebut laskar yang lebih dahulu menyerang dan melakukan penembakan," sambungnya.

Munarman juga menyebut sampai saat ini pihaknya belum diberi akses oleh polisi untuk mengecek jenazah enam anggota laskar pengawal Habib Rizieq itu.

Polda Metro: Ada Bukti Laskar FPI Sudah Tahu Diikuti Polisi, Lalu Menyerang

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, rombongan simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sudah menyadari ada mobil polisi yang mengikuti.

Tubagus menyimpulkan berdasarkan rekaman percakapan lewat Voice Note.

Hal itu disampaikan terkait peristiwa kontak tembak di Tol Jakarta- Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari, yang menewaskan enam pengawal Habib Rizieq.

Baca juga: Sudah 3 Tahun Lebih, Pemprov Jambi Baru akan Realisasikan Bantuan Kebakaran di Desa Simbur Naik

"Dari Voice Note yang nanti mungkin ada di antara barang bukti yang sudah kita angkat, itu nyata sekali bagaimana perencanaannya, bagaimana yang bersangkutan sudah tahu itu mobil polisi, kemudian bagaimana dipancing, dan dipepet," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) sore.

Menurut Tubagus, polisi melihat adanya perencanaan dari para simpatisan FPI untuk melakukan penyerangan terhadap polisi.

Ia mengatakan, mobil polisi sempat ditabrak beberapa kali.

"Perannya jelas ada dua mobil yang mepet kita yang akan dihentikan kita dan kemudian melakukan penyerangan," ujar Tubagus.

Kemudian, Tubagus mengatakan, para simpatisan tersebut melakukan penyerangan kepada polisi menggunakan senjata api dan senjata tajam.

"Sebelumnya sudah dilakukan proses nabrak dulu beberapa kali mobil kita ditrabrak dan dipepet sedemikian rupa ada buktinya, ada datanya, ada kerusakannya," kata Tubagus.

Dalam konferensi pers, Kepolisian menunjukkan sejumlah barang bukti yang disebut milik simpatisan Habib Rizieq.

Ada senjata api berupa dua pucuk pistol dan tujuh peluru. Selain itu, ada tiga selongsong peluru.

Menurut polisi, dua pistol tersebut bukan pistol rakitan. Versi polisi, pihak laskar menembak sebanyak tiga kali.

Barang bukti lain yang ditunjukkan adalah satu bilang pedang dan sebilah celurit.

Menurut Tubagus, peristiwa penyerangan dan penembakan akan terus diselidiki. Adapun pemanggilan saksi nantinya akan bekerja sama dengan Bareskrim Polri.

"Dan itu bisa sekali lagi saya lihat, dari mana itu terjadinya, makanya yang terkait dengan peristiwa ini tidak selesai sampai di sini dan kita masih terus akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.(*)

Baca juga: Seleksi Terbuka Dua Jabatan Kepala Dinas di Sarolangun Pakai APBD 2020

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved