Ada Barang Bukti Voice Note Rencana FPI Serang Polisi, Ini Daftar Nama Pengikut HRS yang Tewas

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan empat orang telah diketahui identitasnya, sementara dua orang masih belum bisa diidentifikasi.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Kolase Tribunnews (Tangkap layar YouTube KompasTV dan Tribunnews/Istimewa
(KIRI) Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran jelaskan kronologi penyerangan(KANAN) barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian 

Hal itu disampaikan terkait peristiwa kontak tembak di Tol Jakarta- Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari, yang menewaskan enam pengawal Habib Rizieq.

“Juga ada bukti tentang Voice Note bagaimana sedemikian rupa direncanakan untuk dipancing di sana kemudian dipepet semua terdatakan atau ternyatakan dengan jelas di dalam Voice Note,” ujar Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Dalam Voice Note, menurut Kepolisian, Laskar Khusus FPI telah mengetahui bahwa pihak yang mengikuti adalah polisi.

Meskipun demikian, pihak Laskar Khusus FPI tetap melakukan penyerangan kepada polisi.

“Itu nyata dan tidak dikarang dan terdengar di dalam VN itu. Itu fakta-faktanya,” tambah Tubagus.

Dalam Voice Note itu, polisi mengindikasikan adanya perencanaan dari Laskar Khusus FPI untuk mencelakakan polisi.

Polisi menyimpulkan bahwa ada upaya memancing dan memepet mobil polisi berdasarkan rekaman Voice Note.

“Nyata sekali bagaimana perencanaannya, bagaimana yang bersangkutan sudah tahu itu mobil polisi kemudian bagaimana dipancing, dipepet itu terlihat semua, di dalam situ (VN), nyata sekali,” ujar Tubagus.

Merasa terancam, polisi kemudian melakukan penembakan hingga menewaskan enam pengawal Habib Rizieq.

Polda Metro Jaya akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus penyerangan terhadap polisi oleh Laskar Khusus FPI.

Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk melakukan pemanggilan saksi.

Dalam konferensi pers, Kepolisian menunjukkan sejumlah barang bukti yang disebut milik simpatisan Habib Rizieq.

Ada senjata api berupa dua pucuk pistol dan tujuh peluru. Selain itu, ada tiga selongsong peluru.

Menurut polisi, dua pistol tersebut bukan pistol rakitan. Versi polisi, pihak laskar menembak sebanyak tiga kali.

Barang bukti lain yang ditunjukkan adalah satu bilang pedang dan sebilah celurit.

Baca juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Koes Plus - Andaikan Kau Datang Lengkap Download Lagu MP3 di Ponsel

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved