Berita Selebritis
Susi Pudjiastuti Langsung 'Panas', Adik Prabowo Sindir Kebijakannya Dulu: Saya Tunggu Jawaban Anda
Melalui akun Twitter pribadinya, Susi menuliskan beberapa patah kata dengan disertai emoticon yang menunjukkan ekspresi keterkejutan.
TRIBUNJAMBI.COM - Susi Pudjiastuti langsung bereaksi saat disindir Hashim Djojohadikusumo soal kebijakannya kala menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.
Ya Hashim Djojohadikusumo menyebut kebijakan Susi Pudjiastuti dianggap keliru kala menjadi Menteri KKP.
Saat itu, menurut Hashim, banyak nelayan dirugikan dan bisnisnya mandek akibat kebijakan Susi.
Melalui akun Twitter pribadinya, Susi menuliskan beberapa patah kata dengan disertai emoticon yang menunjukkan ekspresi keterkejutan.
"Luarbiasa!!!!!!!!" cuit Susi disertai emoticon tangan di pipi dengan mulut terbuka dikutip dalam akun Twitter pribadinya, Sabtu (5/12/2020).
"Susi keliru !!!!!!!!!!!" tambahnya dengan emoticon tangan menutup mulut.
Baca juga: Polemik Ekspor Benih Lobster, Susi Pudjiastuti Respons Adik Prabowo, Hashim: Menteri KKP Lama Keliru
Baca juga: Adik Prabowo Blak-blakan Salahkan Susi Pudjiastuti Larang Ekspor Benih Lobster, Susi Tantang Balik!
Baca juga: Karni Ilyas Diserang Netizen Gegara ILC Nanti Malam, KPK, Susi Pudjiastuti dan Ngabalin Ikut Disebut
Susi juga meminta bukti kepada adik Prabowo Subianto itu yang menyebut di zamanya ada nelayan-nelayan yang ditangkap karena membudidaya lobster.
"Tuan Hashim yth, mohon info nama, alamat nelayan yg ditangkap oleh Susi ???? Saya tunggu jawaban Anda," sebut Susi.
Selain itu Susi juga mengomentari pernyataan advokat Hashim Djojohadikusumo, Hotman Paris Hutapea terkait izin ekspor benih lobster.
Susi bertanya-tanya mengenai pernyataan pengacara kondang tersebut yang menyebut perusahaan Hashim dan anaknya, PT Bima Sakti Mutiara, tidak mendapat izin ekspor benih lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) usai ikut mengurus izin pada Mei lalu.
"Yang mane Bang ??????" seloroh Susi.
Diberitakan, Hotman Paris Hutapea menjelaskan, PT Bima Sakti Mutiara tidak pernah ekspor benih lobster ketika izin ekspor kembali dibuka.
Alasan tersebut dikemukakan Hotman karena PT Bima Sakti Mutiara disebut-sebut sebagai salah satu eksportir benih lobster, padahal hingga kini perusahaan tersebut belum sama sekali mengekspor benur.
Setidaknya, masih ada empat dokumen yang didapat PT Bima Sakti Mutiara, yang dulunya bergerak di bidang budidaya mutiara ini.
Empat dokumen tersebut, meliputi Surat Keterangan Telah Melakukan Pembudidayaan Lobster bagi Eksportir, Sertifikat Instalasi Karantina Ikan, Sertifikat Cara-cara Pembibitan yang Baik, dan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran benih lobster.