Berita Nasional
BUKA-BUKAAN, Rocky Gerung Ungkap Alasan Prabowo Tak Beri Klarifikasi Langsung Kasus Edhy Prabowo
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto belum terlihat memberi pernyataan langsung terkait tertangkapnya Menteri kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh
Bantahan Edhy Prabowo
Dalam beberapa kesempatan, Edhy Prabowo menegaskan dirinya tak mengatur siapa saja yang mendapat jatah alokasi ekspor benih lobster yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dia menegaskan, seluruh pemberian izin ekspor benih lobster di KKP yang diberikan pada sejumlah pengusaha sudah sesuai prosedur.
Kalaupun ada perusahaan milik kader Gerindra yang mendapatkan izin ekspor, itu karena dianggap sudah memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.
”Ada (eksportir benih lobster) yang dituduh dekat dengan saya, orang (Partai) Gerindra, dan sebagainya. Saya enggak tahu,” ujar Edhy saat berkunjung ke Pelabuhan Perikanan Karangsong, Kabupaten Indramayu, seperti dikutip dari Harian Kompas, 7 Juli 2020.
Edhy yang berasal dari Partai Gerindra menampik informasi terkait kedekatannya dengan calon eksportir benih lobster.
Menurut dia, izin ekspor benih lobster sudah diberikan ke 26 perusahaan saat itu yang belakangan jumlahnya bertambah.
"Kalau ada tiga orang yang secara langsung berkorelasi dengan saya, kira-kira salah enggak? Apakah karena saya sekarang menteri, teman-teman saya enggak bisa berusaha?” ungkap Edhy Prabowo.
Baca juga: Sifat Zodiak Ini Miliki Rasa Gugup Saat Dekat dengan Gebetannya
Baca juga: Kisah Kopassus, Dalam Hitungan Menit Berhasil Kuasai Daerah Musuh
Baca juga: Putri Anne Mempertanyakan Gelagat Arya Saloka, Sempat Ditegur Usai Sentuh Bibir Amanda Manopo
Menurut menteri asal Sumatera Selatan ini, yang terpenting adalah keadilan dalam perdagangan.
Dia juga menegaskan, calon eksportir benih lobster tidak melibatkan orang terdekat dan keluarganya.
Sebagai informasi, jumlah perusahaan yang mendaftar dan mendapatkan rekomendasi terus bertambah meski keputusan pemerintah untuk melegalkan ekspor benih lobster menuai polemik di dalam negeri.
Legalisasi ekspor benih lobster diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia, yang ditetapkan pada 4 Mei 2020.
(*)
Artikel ini telah tayang dengan judul Hashim Sampaikan Kemarahan Prabowo Soal Edhy, Rocky Gerung : Kalau Langsung Ada Meja yang Dihentak,
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Faktor Emosional, Rocky Gerung Bongkar Alasan Prabowo Tak Klarifikasi Langsung Kasus Edhy Prabowo,