Adik Prabowo Blak-blakan Salahkan Susi Pudjiastuti Larang Ekspor Benih Lobster, Susi Tantang Balik!
Kasus ekspor benih lobster terus bergulir. Nama Susi Pudjiastuti ikut disebut-sebut akibat kebijakannya sewaktu menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan
Kuasa hukum Hashim Djojohadikusumo dan Saraswati Djojohadikusumo, Hotman Paris Hutapea mengatakan PT Bima Sakti Mutiara belum pernah melakukan ekspor benih lobster atau benur.

Sebab kata Hotman, perusahaan milik Hashim Djojohadikusumo itu belum mendapatkan izin ekspor benur.
Alasan tersebut dikemukakan Hotman karena PT Bima Sakti Mutiara disebut-sebut sebagai salah satu eksportir benih lobster, padahal hingga kini perusahaan tersebut disebut belum sama sekali mengekspor benur.
"Kenyataannya sampai hari ini, PT Bima Sakti Mutiara sampai hari ini belum mempunyai, atau masih menunggu kelengkapan izin ekspor. Masih menunggu," kata Hotman.
Setidaknya masih ada empat dokumen yang harus didapatkan PT Bima Sakti Mutiara, perusahaan yang dulunya bergerak di bidang budidaya mutiara ini.
Empat dokumen tersebut meliputi Surat Keterangan Telah Melakukan Pembudidayaan Lobster bagi Eksportir, Sertifikat Instalasi Karantina Ikan, Sertifikat Cara-cara Pembibitan yang Baik, dan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran benih lobster.
Tidak lengkapnya dokumen tersebut membuat PT Bima Sakti Mutiara belum mempunyai izin ekspor.
"Artinya tidak pernah melakukan ekspor."
"Artinya tidak pernah nyogok untuk mendapatkan surat itu."
"Justru di situlah yang sangat disesalkan oleh Ibu Sara (Saraswati) ini, apa lagi bapaknya (Hashim)," sebut Hotman.
Hotman menegaskan PT Bima Sakti Mutiara tidak ada kaitannya dengan suap-menyuap yang terjadi dalam ekspor benur.
"Tidak ada kaitannya karena mereka tidak punya izin. Kebetulan dia (Sara) mau menempuh jalur resmi, tidak sogok-sogokan."
"Dan yang paling penting lagi, kebetulan Ibu Sara Ini sedang sibuk mengikuti Pilkada calon Wakil Walikota Tangerang Selatan," pungkas Hotman.
Sebelumnya, penangkapan eks-Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo karena dugaan suap kasus izin ekspor benih lobster menyeret nama keluarga Prabowo dan Partai Gerindra, yang notabene turut ada dalam daftar eksportir benih lobster.

Pada Juli lalu Edhy sempat berkilah, jajaran politikus partai dalam daftar calon eksportir bukan dia yang menentukan. Surat perintah diterbitkan oleh tim, yang terdiri dari Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Budidaya, dan BKIPM.