Adik Prabowo Blak-blakan Salahkan Susi Pudjiastuti Larang Ekspor Benih Lobster, Susi Tantang Balik!
Kasus ekspor benih lobster terus bergulir. Nama Susi Pudjiastuti ikut disebut-sebut akibat kebijakannya sewaktu menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan
Adik Prabowo Blak-blakan Salahkan Susi Pudjiastuti Larang Ekspor Benih Lobster, Susi Tantang Balik!
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus ekspor benih lobster terus bergulir. Nama Susi Pudjiastuti ikut disebut-sebut akibat kebijakannya sewaktu menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.
Banyak figur publik yang mengomentari masalah ini, termasuk pengusaha nasional yang juga adik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo.
Seperti diketahui, Hashim beberapa kali dikaitkan dengan polemik ekspor benur lantaran perusahaannya, PT Bima Sakti Mutiara, jadi salah satu perusahaan yang mengajukan izin ekspor di Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP).
Menurut Hashim, kebijakan larangan ekspor benih lobster di periode Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti adalah kebijakan yang keliru.
Baca juga: Kemarahan Prabowo Subianto Meledak Dikhianati Edhy Prabowo, Anak yang Diangkatnya dari Selokan
Baca juga: Keluarga Prabowo Ketakutan Ikut Terseret Kasus Benih Lobster, Sampai Minta Bantuan Hotman Paris
Baca juga: Hotman Paris Bakal Lawan KPK? Keponakan Prabowo Minta Bantu Hadapi Tuduhan Kasus Ekspor Benur
Ia menjelaskan, kebijakan Susi melarang ekspor benur itu salah karena justru merugikan nelayan dan pembudidaya.
"Menteri lama itu keliru, masa kita dilarang ekspor, dilarang budi daya."
"Menurut saya, banyak orang Indonesia itu berpotensi superpower, produk kelautan kita yang besar, bukan Vietnam."
"Kebijakan menteri lama ini keliru," ucap Hashim dikutip dari Kontan, Sabtu (5/12/2020).

Ia juga mengaku, sempat meminta Edhy Prabowo yang merupakan Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, untuk membuka izin ekspor benih lobster sebanyak-banyaknya.
Menurut Hashim, sebaiknya pembukaan izin ekspor benur dilakukan seluas-luasnya agar tidak terjadi praktik monopoli dalam bisnis tersebut.
"Waktu itu saya ketemu Pak Edhy tahun lalu, saya bilang, 'Ed, berapa kali saya wanti-wanti, berikan izin sebanyak-banyaknya'."
"Saksi hidup ada banyak di belakang saya (saat sampaikan nasihat tersebut)," kata dia dikutip dari Kompas.com.
Tak tanggung-tanggung, dia meminta Edhy Prabowo membuka perizinan untuk 100 perusahaan calon eksportir benih lobster.
Hingga November 2020, sebanyak 65 perusahaan telah mengantongi izin ekspor benih lobster.
"Saya bilang, 'Buka saja, Ed, buka saja sampai 100'."
"Karena Pak Prabowo tidak mau monopoli, kami tidak suka monopoli, dan Partai Gerindra tidak suka monopoli. Berkali-kali saya sampaikan," ucap Hasyim.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Dibuat Marah: Mau Sembunyi di Lubang Tikus Akan Saya Kejar!
Baca juga: Siapakah Indra Gunalan? Paling Miskin Tapi Nekat Jadi Calon Kepala Daerah, Sampai Buat Bingung KPK
Baca juga: Timor Leste Diserbu China, Ribuan Tenaga Kerja Tiongkok Usaha Kuasai Pasar, Begini Nasib Warga Lokal
Namun hingga kini, Hasyim menegaskan, PT Bima Sakti Mutiara belum pernah mengekspor benih lobster.
Pihaknya pun baru tahu ada monopoli kargo di bisnis ekspor benur ketika Edhy Prabowo ditangkap KPK.
Sejak berbisnis puluhan tahun, Hasyim mengeklaim tidak pernah curang, korupsi, atau melanggar peraturan-peraturan yang berlaku.
Mengenai hal ini, Susi Pudjiastuti pun turut angkat bicara.
Melalui akun Twitter pribadinya, Susi menuliskan beberapa patah kata dengan disertai emoticon yang menunjukkan ekspresi keterkejutan.
"Luarbiasa!!!!!!!!" cuit Susi disertai emoticon tangan di pipi dengan mulut terbuka dikutip dalam akun Twitter pribadinya, Sabtu (5/12/2020).
"Susi keliru !!!!!!!!!!!" tambahnya dengan emoticon tangan menutup mulut.
Susi juga meminta bukti kepada adik Prabowo Subianto itu yang menyebut di zamanya ada nelayan-nelayan yang ditangkap karena membudidaya lobster.
"Tuan Hashim yth, mohon info nama, alamat nelayan yg ditangkap oleh Susi ????," sebut Susi.
"Saya tunggu jawaban Anda," tambah dia.
Perusahaan Hashim belum lakukan ekspor
Kuasa hukum Hashim Djojohadikusumo dan Saraswati Djojohadikusumo, Hotman Paris Hutapea mengatakan PT Bima Sakti Mutiara belum pernah melakukan ekspor benih lobster atau benur.

Sebab kata Hotman, perusahaan milik Hashim Djojohadikusumo itu belum mendapatkan izin ekspor benur.
Alasan tersebut dikemukakan Hotman karena PT Bima Sakti Mutiara disebut-sebut sebagai salah satu eksportir benih lobster, padahal hingga kini perusahaan tersebut disebut belum sama sekali mengekspor benur.
"Kenyataannya sampai hari ini, PT Bima Sakti Mutiara sampai hari ini belum mempunyai, atau masih menunggu kelengkapan izin ekspor. Masih menunggu," kata Hotman.
Setidaknya masih ada empat dokumen yang harus didapatkan PT Bima Sakti Mutiara, perusahaan yang dulunya bergerak di bidang budidaya mutiara ini.
Empat dokumen tersebut meliputi Surat Keterangan Telah Melakukan Pembudidayaan Lobster bagi Eksportir, Sertifikat Instalasi Karantina Ikan, Sertifikat Cara-cara Pembibitan yang Baik, dan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran benih lobster.
Tidak lengkapnya dokumen tersebut membuat PT Bima Sakti Mutiara belum mempunyai izin ekspor.
"Artinya tidak pernah melakukan ekspor."
"Artinya tidak pernah nyogok untuk mendapatkan surat itu."
"Justru di situlah yang sangat disesalkan oleh Ibu Sara (Saraswati) ini, apa lagi bapaknya (Hashim)," sebut Hotman.
Hotman menegaskan PT Bima Sakti Mutiara tidak ada kaitannya dengan suap-menyuap yang terjadi dalam ekspor benur.
"Tidak ada kaitannya karena mereka tidak punya izin. Kebetulan dia (Sara) mau menempuh jalur resmi, tidak sogok-sogokan."
"Dan yang paling penting lagi, kebetulan Ibu Sara Ini sedang sibuk mengikuti Pilkada calon Wakil Walikota Tangerang Selatan," pungkas Hotman.
Sebelumnya, penangkapan eks-Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo karena dugaan suap kasus izin ekspor benih lobster menyeret nama keluarga Prabowo dan Partai Gerindra, yang notabene turut ada dalam daftar eksportir benih lobster.

Pada Juli lalu Edhy sempat berkilah, jajaran politikus partai dalam daftar calon eksportir bukan dia yang menentukan. Surat perintah diterbitkan oleh tim, yang terdiri dari Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Budidaya, dan BKIPM.
Tim juga melibatkan Inspektorat Jenderal dan diawasi oleh Sekretaris Jenderal. Selama tim tidak mengikuti kaidah, Edhy menegaskan tak segan-segan mencabut izinnya.
"Kalau memang ada yang menilai ada orang Gerindra, kebetulan saya orang gerindra, tidak masalah. Saya siap dikritik tentang itu. Tapi coba hitung berapa yang diceritakan itu? Mungkin tidak lebih dari 5 orang atau 2 orang yang saya kenal," kata Edhy dalam Raker bersama Komisi IV DPR RI, 6 Juli 2020 lalu. (TribunNewsmaker/ *)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Adik Prabowo Sebut Larangan Ekspor Benih Lobsternya Keliru, Susi Pudjiastuti Unggah Emoticon Ini.