Kemarahan Prabowo Subianto Meledak Dikhianati Edhy Prabowo, 'Anak yang Diangkatnya dari Selokan'
Kasus korupsi ekspor benur atau benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membuat Prabowo Subianto marah besar.
Kemarahan Prabowo Subianto Meledak Dikhianati Edhy Prabowo, 'Anak yang Diangkatnya dari Selokan'
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kasus korupsi ekspor benur atau benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo membuat Prabowo Subianto marah besar.
Bahkan, Ketua Umum Partai Gerindra yang kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan itu merasa Edhy telah mengkhianati dirinya.
Saking geramnya, Prabowo menyebut Edhy sebagai orang yang telah diangkatnya dari selokan 25 tahun yang lalu.
Kekecewaan Prabowo terhadap Edhy itu diungkapkan oleh Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Prabowo, saat menggelar konferensi pers di sebuah kafe di Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).
"Pak Prabowo sangat marah, sangat kecewa. Merasa dikhianati. Terus terang saja dia bilang ke saya dalam bahasa Inggris, saya kan dengan kakak saya sudah 66 tahun pakai Bahasa Inggris. ’I lift him up from the gutter and this is what he does to me’. Dia sangat kecewa dengan anak yang dia angkat dari selokan 25 tahun lalu. Kok dia berlaku seperti ini," kata Hashim.
Baca juga: Keluarga Prabowo Ketakutan Ikut Terseret Kasus Benih Lobster, Sampai Minta Bantuan Hotman Paris
Baca juga: Hotman Paris Bakal Lawan KPK? Keponakan Prabowo Minta Bantu Hadapi Tuduhan Kasus Ekspor Benur
Baca juga: Siapakah Indra Gunalan? Paling Miskin Tapi Nekat Jadi Calon Kepala Daerah, Sampai Buat Bingung KPK
Hashim mengatakan keluarganya telah mengenal Edhy sejak lama. Ia sendiri tak menduga Edhy akan melakukan korupsi hingga akhirnya tertangkap KPK.
"Saya kenal Edhy sudah lama. Dulu dia pengangguran sebelum seperti sekarang. Dia orangnya baik,"” ujarnya.
Hashim yang juga seorang pengusaha itu mengaku kecewa terhadap Edhy lantaran keluarganya turut dikaitkan dalam pusaran dugaan korupsi kasus ekspor benih lobster.

Perusahaan milik anaknya, PT Bima Sakti Mutiara, disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Padahal menurut Hashim, perusahaan milik Rahayu Saraswati Djojohadikusumo itu hanya memiliki izin budidaya lobster dan bukan izin ekspor.
"Saya merasa dihina, difitnah," katanya.
Hashim menerangkan, PT Bima Sakti Mutiara telah terjun di bisnis bidang kelautan sejak 1986, yakni di bidang budidaya mutiara.
Kemudian baru dalam lima tahun terakhir perusahaannya ikut bergerak di budidaya kelautan lain seperti teripang, kepiting dan kerapu.