Berita Selebritis

Ustaz Maheer Ditangkap Polisi, Ternyata Gegara Hal Ini Orang Dekat Rizieq Ditetapkan Jadi Tersangka

Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap tim Siber Polri pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB, di kediamannya di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
ist
Ustaz Maheer 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap tim Siber Polri pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB, di kediamannya di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Sosok yang memiliki nama asli Soni Eranata (SE) itu ditangkap karena cuitan yang dibuatnya.

Dalam video yang beredar, penangkapan setelah orang-orang tersebut berada dalam rumah, mereka menghampiri Maaher yang sedang duduk di sebuah kursi berwarna hijau.

Terlihat pula seorang perempuan yang duduk tak jauh dari Maaher di ruangan tersebut.

Baca juga: Sempat Dikata-katain Maaher At Thuwailibi, Nikita Mirzani Bilang Ini saat Ustaz Maaher Ditangkap

Baca juga: Nikita Mirzani Kaget Bukan Main Putrinya Tahu Perseteruan dengan Habib Rizieq: Kamu Gak Megang HP?

Baca juga: Bahagianya Nikita Mirzani Lihat Ustaz Maaher At Thuwailibi Ditangkap Polisi: Gak Bisa Bacot Lagi Lo!

Maaher yang saat itu mengenakan pakaian berwarna hitam, peci berwarna putih, serta masker, sempat menanyakan perihal penangkapannya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kemudian menyerahkan dokumen penangkapan.

Setelah sempat berbincang, penyidik kemudian membawa Maaher.

Apa kasusnya?

Ustaz Maheer dan Nikita Mirzani
Ustaz Maheer dan Nikita Mirzani (kolase)

Polisi pun membenarkan telah menangkap Maaher di kediamannya pada Kamis subuh. Maaher awalnya dilaporkan ke Bareskrim.

Laporan yang kemudian menjadi dasar penangkapan bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tanggal 27 November 2020.

Maaher diduga telah menghina tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya, lewat cuitannya di akun Twitter.

"Karena di sini dipastikan postingannya: 'Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyainya Banser ini ya’,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono membacakan unggahan Maaher di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).

Kata "jilbab" dan "cantik" dalam unggahan Maaher itu yang menurut polisi menjadi kata kunci dalam kasus tersebut.

Sebab, Awi menuturkan, kedua kata itu digunakan untuk perempuan, sedangkan Habib Luthfi bin Yahya adalah laki-laki.

Apalagi, tambah Awi, seorang kiai adalah ulama yang ditokohkan dan diutamakan di agama Islam serta memiliki nilai religi yang tinggi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved